Pemkab MBD Raih WTP Empat Kali Beruntun

TIAKUR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP yang diraih Pemkab MBD, ini untuk keempat kalinya beruntun. Dua kali diraih, pada masa kepemimpinan Bupati sisa masa Periode 2016-2021, Benyamin Th. Noach, dan dua kali lagi pada masa kepemimpinan Benyamin Th. Noach-Agustinus L. Kilikily, sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD periode 2021-2026.
LHP BPK atas LKPD MBD Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, SE, MM, Ak., CA, CSFA, kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST dan Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, A.Md di ruang rapat BPK Perwakilan Maluku, Kota Ambon.
Bupati MBD, Noach yang menerima langsung LHP atas LKPD Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2022 dari BPK, mengatakan, Opini WTP yang diraih saat ini menunjukkan LKPD Pemkab MBD tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Dia menyampaikan rasa syukur atas capaian WTP Tahun Anggaran 2022 dan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP ini bukan sebuah prestasi tetapi kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar. Hal ini tidak terlepas dari hasil kerja seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD,” ungkapnya.
Ia berharap, semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK menjadi perhatian bersama dalam rangka perbaikan untuk menjadi yang lebih baik lagi. “Ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK RI untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap membangun koordinasi dan komunikasi bersama BPK RI Perwakilan Maluku,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik sehingga MBD dapat meraih opini WTP.
Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi kepada semua proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal”, tutur Tunay.
Ia berharap, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP untuk memastikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas seluruh kerjasama sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.
“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ketua BPK.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ada sejumlah catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkab MBD sesuai dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia berharap, koordinasi dan komunikasi dapat terus dibangun dengan baik sehingga penyelesaian penyelesaian dapat diselesaikan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, PJ. Sekretaris Daerah MBD, Obed HY Kuara, S.Sos, M.Si, Inspektur Kabupaten MBD, Michael L. Rijoly, SE, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Maluku.(*/KT)

Komentar

Loading...