Korupsi Perjalanan Dinas Poltek Ambon “Naik” ke Pidsus

AMBON-Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri sejumlah pejabat Politeknik Negeri Ambon akhirnya ditangani bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Ini setelah pihak Intelijen Kejari melimpahkan kasusnya ke Pidsus.
Tapi sebelumnya, bidang Inteljen Kejari telah melakukan ekspos atau gelar perkara, jelang keberangkatan Kasi Inteljen Kejari Ambon Ali Toatubun guna mengikuti Diklat "mafia tanah" di Kejaksaan Agung RI awal bulan lalu.
"Jadi kasusnya, kita sudah limpahkan ke Pidsus, setelah dapat perintah dari pimpinan (Kajari Ambon) untuk dinaikkan ke pidsus," akui Adnan salah satu staf Intelijen Kejari Ambon, Adnan, kepada Kabar Timur.
Anak buah Kasi Inteljen Ali Toatubun itu menjelaskan walaupun sudah ditangani bidang pidsus, namun masih harus dilakukan penyelidikan pada bidang tersebut. Sayangnya, Adnan tidak merinci penyelidikan seperti apa dilakukan pihak Pidsus Kejari Ambon itu.
Diakuinya, Kejari Ambon sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku terkait audit kerugian negaranya. Bukan saja berkoordinasi sejumlah dokumen dan bukti-bukti juga sudah disampaikan ke lembaga auditor negara itu.
"Kita juga masih tunggu-tunggu ini, hasil auditnya keluar," ujar Adnan.
Selain kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri, Kejari Ambon juga menangani kasus dugaan korupsi bahan praktikum mahasiswa Politeknik tersebut. Namun terkait penanganan kasus tersebut Adnan irit bicara. (KTA)

Komentar

Loading...