Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua Pejabat Setda KKT Ini Dieksekusi ke Lapas Saumlaki

badge-check


					Dua Pejabat Setda KKT Ini Dieksekusi ke Lapas Saumlaki Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Estevanus Agustinus Oratmangun mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Dominikus Buarlely,

Bendahara Pengeluaran pada bagian tersebut akhirnya digelandang ke ke Lapas Kelas III Saumlaki untuk menjalani pidana penjara. Kedua terpidana dipenjara lantaran menyalahgunakan anggaran pada Setda KKT tahun anggaran 2020.

“Proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.Terpidana Estevanus dan terpidana Dominikus kooperatif saat dilakukan eksekusi,” ujar Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, Kamis (25/05) melalui pesan whatsapp.

Disampaikan Wahyudi, kedua terpidana dieksekusi ke Lapas setempat berdasarkan putusan pengadilan Negeri Ambon Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb tanggal 27 April 2023 untuk terdakwa Estevanus. Sementara Dominikus berdasarkan putusan pengadilan Negeri Ambon Nomor 47/Pid. Sus-TPK/2022/PN Amb dengan tanggal yang sama.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina