Dibawa Murad-Orno Pemprov Maluku Raih Empat Kali WTP
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dibawa pimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pemprov Maluku telah tercatat sebagai penerima opini WTP BPK RI, atas laporan keungan selama empat kali “beruntun” atau empat tahun berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Maluku TA 2022, dalam Paripurna di Gedung Rakyat, Kemarin.
Paripurna itu dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, seluru Anggota DPRD Maluku, , Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, Ketua BPK Perwakilan Maluku, Forkopimda Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD Maluku, dan unsur lainnya.
Sambutan Ketua DPRD Maluku, mengatakan, pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut itu diraih atas kerjasama baik DPRD Maluku bersama BPK Perwakilan Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah.
“Kita pahami bersama ada empat jenis opini yang diberikan BPK dan salah satunya WTP, dimana tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Daerah Maluku, mampu memperoleh penilaian opini dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Itu berarti, laporan keuangan dibuat berdasarkan bukti-bukti dan dianggap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai amanat Pasal 56 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan pasal 191 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Maka, lanjut Barnabas Orno, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, kepada BPK Provinsi Maluku untuk dilakukan audit. “Setelah melewati proses pemeriksaan, hari ini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP),”ujarnya.
“Atau dinilai telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, capain ini adalah untuk keempat kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019-2022 yang dicapai pada masa pemerintahan 2019-2024,sambungnya.
Orno menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera menindaklanjuti rencana aksi atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dimaksud sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Dibutuhkan komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, dari yang lebih baik kedepan, secara transparan dan akuntabel,” terangnya.
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, mengucapkan banyak terima kasih, serta memberikan apresiasi dan pengharagaan kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Maluku dan tim pemeriksa.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan roda Pemerintahan Daerah,”paparnya.
“Khususnya dalam melakukan fungsi pengawasan selama pelaksanaan Tahun Anggaran 2022, hal yang sama juga diucapkan kepada seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang telah melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan penuh rasa tanggungjawab,”sambungnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi. Sebab, tambah Orno, ditengah-tengah kesibukannya dengan agenda yang sangat padat, masih berkenan hadir dan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022
“Atas capaian opini WTP tersebut kami bangga dan menyambutnya sebagai prestasi bersama dalam mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,”tutupnya.(KTE)
Komentar