Diduga Meninggal Tidak Wajar Makam Pendeta Flo Dibongkar

Respon cepat keinginan keluarga mengungkap kasus meninggalnya pendeta Flo yang diduga tidak wajar.

AMBON - Makam Pendeta Pendeta Florensye Selvin Gaspersz (Pdt Flo), yang meninggal gantung diri di rumah Pastori Jemaat GPM Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), 29 Maret 2023 lalu, akhirnya dibongkar untuk keperluan outopsi, Kamis (4/5).
Pembongkaran makam dan outopsi dilakukan Polda Maluku bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan DVI (Disaster Victim Identification) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
Pembongkaran makam almarhumah Pdt Flo dipimpin Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar di kawasan Kusu-kusus, Kota Ambon.
Proses ini dilakukan setelah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, merespon cepat keinginan pihak keluarga untuk mengungkap kasus meninggalnya Pdt Flo yang diduga tidak wajar. Kapolda berkoordinasi bersama Pusdokkes Mabes Polri untuk mengirimkan dokter ahli forensik, untuk melakukan autopsi jenazah.
Proses autopsi jenazah Pdt Flo dilakukan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri, AKP dr. Leonard Sp.F. Ia dibantu dokter pendamping umum dr. Arkipus Sp.F,”kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Andri Iskandar.
Autopsi jenazah Pdt Flo, merupakan rangkaian dari proses penyelidikan terkait laporan pihak keluarga yang menduga kematian almarhumah tidak wajar.
Proses yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian, yang sebelumnya ditemukan tewas gantung diri. "Kegiatan autopsi hari ini menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan orang tua dan keluarga korban. Kami dibantu tim DVI dan dokter ahli forensik dari Pusdokes Polri dan dokter pendamping dari dokter umum,”terangnya.
“Kami lakukan autopsi jasad almarhumah yang kematiannya menurut pihak keluarga dianggap janggal dan ada ketidak wajaran,"sambung Direktur Reskrimum Polda Maluku Andri Iskandar. Ia mengaku, proses autopsi juga dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan, atau bukti kelainan terkait penyebab meninggalnya almarhumah.
Proses autopsi jenazah, kata Andri, telah dilakukan. Hasilnya nanti menunggu laporan dari tim dokter forensik. "Jadi nanti kita tunggu saja hasilnya dari dokter yang melakukan autopsi. Kalau sudah ada hasilnya baru kita sampaikan kembali," ungkapnya.
Untuk diketahui, ketika ditemukan tewas gantung diri, pihak keluarga menolak polisi untuk melakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.
Kasus itu mulai diselidiki setelah pihak keluarga kembali meminta polisi untuk mengusutnya. Hal ini setelah pihak keluarga resmi memasukan laporan polisi pada 26 April 2023 lalu.(KTE)

Komentar

Loading...