Gubernur Resmi Tata Ulang Birokrasi Pemprov
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismali, resmi melakukan penataan ulang briokrasi Pemerintah (Pemprov), melalui pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama, di Lantai Tujuh Kantor Gubernur, Selasa (4/4).
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, itu berdasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku No. 340 Tahun 2023, 341 Tahun 2023, 342 Tahun 2023, 343 Tahun 2023, dan 344 Tahun 2023, tertanggal 4 April Tahun 2023.
Adapun Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yaitu, Jasmono sebagai Inspektur Daerah Provinsi Maluku, Titus Fransiscus Linus Renwarin menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Melkias Moses Lohy, menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.
Kemudian Erawan Asikin, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Halimah T. Soamolle, sebagai Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Maluku, David Soleman Katayane, menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku.
Raden Affandy Hasanussi, dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, Ahmad Elly, jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Alwiyah Alaydrus sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku.
Zulkarnaini, dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Semuel Estefanus Huwae, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Mustafa Sangadji dilantik dengan jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh, menduduki jabatan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, dan Petterson Ramkoratat, sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Maluku.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, bahwa semua harus melakukan perubahan terhadap situasi yang sedang dihadapi saat ini, untuk mencapai tujuan bersama kedepan.
“Saat ini kita akan memasuki Tahun terakhir, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019-2024. Banyak kemajuan yang sudah dicapai, dalam berbagai sektor pembangunan, lalu disisi lain kita juga masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan yang harus diselesaikan,” katanya.
Ia juga mengatakan, karena alasan itulah dilakukan kebijakan penataan birokrasi, agar mesin birokrasi dapat bergerak lebih cepat dan dinamis untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, Gubernur ingin menegaskan sekaligus menginstruksikan hal-hal strategis kepada mereka yang baru dilantik, yakni segera melakukan konsolidasi dan adaptasi pada jabatan atau tempat tugas baru.
“Serta lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Bekerjalah dengan keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas,”tegasnya.
Mantan Dankor Brimob itu juga mengatakan, inovasi merupakan kunci keberhasilan pembangunan di daerah. Oleh sebab itu, dirinya memerintahkan pejabat yang baru dilantik untuk terus membuat terobosan, dan menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini.
“Terus jaga integritas saudara-saudara sebagai pejabat publik, dan pegang teguh, sumpah atau janji yang baru saja diikrarkan serta hindari diri dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme,”tutupnya.(KTE)
Komentar