Kontainer “Sianida” Kapolda: Enam Orang Sudah Diperiksa

Sudah enam orang diperiksa. Tiga dari PT Pelni, syahbandar dan satu dari operator.

AMBON-Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan kunjungan keliling Polres-Polres di Maluku, sekaligus bersafari Ramadhan. Sabtu, pekan, kemarin, Kapolda bersama staf berada di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Buru.
Kepada wartawan, Kapolda menjelaskan, di bulan puasa ini dirinya berkeliling ke Polres-Polres bersafari Ramadhan, buka puasa dan sholat teraweh bersama. Dia mengaku bawa beberapa pejabat baru, diantaranya Wakapolda, Dirintel, Kabid Propam, Dirlantas. “Ini semua pejabat baru saya ajak ke sini supaya dia bisa orientasi wilayah,” aku Kapolda.
Kapolda menjelaskan kasus menonjol. Salah satunya jatuhnya kontainer yang diduga mengandung zat berbahaya kini ditangani Polres Pulau Buru dan Polda Maluku. “Sekarang sudah berproses. Saya sudah kirimkan tim dari Polda turun. Saya sudah berkoordinasi dengan stakeholders instansi terkait. Dari Pelni pusat juga sudah hadir, ” ujar Kapolda.
Menurutnya, pihaknya tetap menolak penambangan ilegal. Apapun dalihnya selama izin pemerintah belum keluar ia tetap menolak tambang ilegal di Gunung Botak.
“Saya berharap dan mendorong kiranya izin segera turun agar dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan masyarakat, sehingga bisa memberikan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja yang baik dari pada seperti ini situasinya,” tandas Lotharia.
Dikatakan, sekalipun sudah dilakukan operasi berkali-kali sejak 2021 lalu, dan sudah ditangani 23 kasus, terakhir ada lagi melakukan penegakan hukum, aktivitas ilegal di Gunung Botak masih saja terjadi.
Dengan luas wilayah yang begitu besar disadari tidak semua bisa dijangkau. Ditambah dengan kemungkinan masih ada penyalahgunaan wewenang baik di internal Kepolisian maupun di instansi terkait lainnya.
“Ini yang saya harapkan masing-masing instansi bisa mengontrol dan mengendalikan personilnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan ataupun melaksanakan ilegal maining, ” harap Lotharia.
ENAM ORANG
Masih soal progres penanganan kontainer yang jatuh ke laut juga yang diturunkan di Ambon, kata Lotharia, sudah enam orang diperiksa. Tiga dari PT Pelni, kemudian juga syahbandar dan satu dari operator.

Pemeriksaan tidak terbatas keenam orang itu saja, akui Kapolda. Bahkan pihaknya juga menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan sumber-sumber yang mengetahui pemilik barang tersebut.
“Dari lingkungan hidup juga kita libatkan untuk melakukan pemantauan. Kemudian saya minta lagi untuk uji kepada bahan di sana apakah masih berbahaya atau sudah normal kembali, ” lanjut Lotharia.
Ditanya soal apakah oknum ekspedisi Pelni bernama Ridho di Makassar sudah dimintai keterangan, karena terindikasi oknum tersebut diduga kuat pro aktif terlibat pengiriman B3 dari Makassar ke Namlea, Kapolda menjelaskan, semua masih dalam pengembangan. “Semua akan diperiksa yang memang ada keterkaitan dengan persoalan ini,” tandasnya.
Dimintai kepastiannya soal pemilik barang, kapolda menjelaskan masih didalami, sebab sejauh ini di manifes pengirim dari Makassar dan penerima di Namlea atas nama Fadli. Secara logika akui kapolda, apalagi barang ini dikirim dalam kontainer, mestinya harus jelas. Apalagi diangkut kapal yang juga membawa penumpang.
“Ya kemudian barang ini barang berhaya lain akan lebih membahayakan. Ini yang sedang kita telusuri,” kata Lotharia.
Lebih jauh, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif juga mengaku sudah sering dilaporkan ke Kapolri terkait dengan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
“Saya sudah sering dilaporkan, berkali-kali. Dikit-dikit kalau ada persoalan segini kemudian langsung copot kapolda, copot kapolres. Ya memang selalu begitu,” ujarnya.
Sambil mengutip kalimat motivasi dalam bahasa Arab, Innallaha ma’ashobirin, apalagi di bulan puasa, kata kapolda, kita harus banyak bersabar.
Kapolda mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan soal laporan dari satu kelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Nasional Bergerak di Jakarta yang mengadu ke Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri.
Dalam laporan itu disebutkan, terkait dengan Rapat Terbatas (RATAS) yang dipimpin langsung oleh Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Maret 2019 di Istana Negara, para aktivis nasional mengkleim mendukung langkah Presiden dan Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan ilegal yang massif menggunakan mercuri dan sianida.
Aliansi Aktivis Nasional Jakarta itu bahkan ngaku mendukung langkah dan program Kadiv Propam Polri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan polri.
Pengaduan para aktivis itu ditujukan kepada Kadiv Propam Polri agar segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Anggota Kepolisian Polda Maluku dan Polres Pulau Buru diduga kuat membekengi dan terlibat di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pulau Buru, Provinsi Maluku.
Dalam pengaduan tersebut ikut dilampirkan bukti foto aktifitas ilegal di tambang Gunung Botak dan sekitarnya, dan disebutkan juga sejumlah oknum yang terlibat.
Disebutkan daftar sejumlah nama orang-orang yang diminta agar segera ditangkap diantaranya:
Hj. Komar (Pemasok Sianida/CN, Kapur, Kostik, Karbon, Donatur Tong Ilegal); Hj. Markus (Pengelola tong Dava); Hi. La aco (Pengelolah Tong dan Pemasok Sianida Dava); Asdir (Pengusaha Tong/Donatur tambang Ilegal unit 11).
Berikutnya, Wawan (Donatur Perendaman/tong); Yadi Solisa (Pemilik Tong Unit 11 Grandeng/pemakai Sianida dan Karbon); Daeng Marsel (pembeli emas dan donatur tong); Andre (Pembeli emas unit S/pengelola tong); Rais alias Bravo (warga Ternate, pengendali usaha); Hi. Komar, Desa Wabloi; Alwi (Pembeli Emas ilegal/donator tong).
Juga disebutkan pembeli emas sekaligus pemasok dana tambang ilegal diantaranya: Hj. Anas (Pembeli Emas Ilegal); Juma (Donatur Perendaman, Pembeli emas/pemasok Sianida); Daeng Alvin (Donatur perendaman); Sinar (Pemasok Sianida, Karbon, Pengusaha Perendaman); Nasra (Donatur Perendaman); Daeng Haris (pendana perendaman); Entong pendana perendaman; Ibu Daeng Cendana (Pendana perendaman).
Berikutnya, Ibu Haji Bugis (pendana perendaman); Baba Daeng Bugis (18 Tower/pendana perendaman}; Intan jalur. E (pendana perendaman); Ibu Dg Mirna (pendana perendaman); Anca Bugis unit 18 (pendana perendaman); Coken Bugis jalur D (pendana perendaman); Daeng Yaya jalur D (pendana perendaman); Kuling Bugis jalur D (pendana perendaman).
Disebutkan juga pemilik domping di Gunung Botak diantaranya: Yohanes Nurlatu Pemilik Dompeng/Tong); Jhon Nurlatu (Pemilik Dompeng Tanah Merah); Ibrahim (Pemilik Dompeng Gunung Botak); Bunda Desi (Pemilik Dompeng Gunung Botak).
Lebih jauh dilaporkan, pasca kunjungan kapolda Maluku ke Namlea, jagat dunia maya tik tok diramaikan dengan video berdurasi 52 detik dengan caption tulisan penambang ilegal tertimbun di domping tanah Merah (Gunung Botak), pada pukul 12.20 WIT, Sabtu (1/4).
Video itu telah dibagi-bagi secara berantai lewat chating WA oleh satu oknum yang pernah juga terlibat aktivitas ilegal di Gunung Botak.
Belum diketahui pasti kebenaran informasi tersebut karena di video pendek itu pengambilan gambarnya sangat jauh dari atas puncak dari tenda lokasi kejadian. Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin yang dikonfirmasi perihal isi video itu belum memberikan jawaban.(*/KT)

Komentar

Loading...