Alham Valeo “Tantang” Buka-Bukaan

AMBON-Persoalan di Pasar dan Terminal Mardika, yang berada di kawasan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, masih menjadi perhatian publik Maluku hingga April 2023 ini.
Satu per satu masalah, mulai dari persoalan pembangunan lapak didalam terminal yang memicu kemarahan para supir Angkot, penjualan lapak serta kios yang diduga bernilai puluhan juta, hingga masalah pemasangan listrik perlahan mencuat ke publik.
Belum selesai satu masalah didalam Mardika, Publik kembali disuguhkan persoalan lainnya terkait pemasangan listrik yang ada di 336 kios di Pasar Terapung. Diduga ada ratusan uang pedagang yang mengalir untuk faslitas penerangan itu.
Belum lama ini, Sekretaris Umum Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA), Haji Sophia Ibrahim, mengatakan bahwa terdapat ratusan pedagang di Pasar Apung yang membayar uang pemasangan listrik kepada Alham Valeo selaku pengembang.
Setelah sekian lama bungkam dengan berbagai persoalan, Alham Valeo yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Kota Ambon itu, akhirnya buka suara.
Kepada Kabar Timur, di Ambon, Minggu (2/4) kemarin, Alham menantang para oknum pedagang ataupun Oknum Pengurus IPPMA, untuk buka-bukaan mengenai fakta sebenarnya terkait masalah pemasangan listrik pasar terapung.
"Jika ada oknum-oknum yang membantah, silahkan dibawa saja ke hadapan saya agar saya sendiri mau mendengar panjang lebar fitnah yang dilayangkan. Berani tidak oknum yang bicara lantang menjurus ke fitnah itu bicara dihadapan saya,"tegas Alham.

Alham pun menceritakan kronologinya. Menurutnya, hal itu berawal dari dirinya selaku pengembang diminta membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menyiapkan lapak sementara, bagi kepentingan relokasi pedagang terdampak Revitalisasi Gedung Putih.
Sebagaimana diketahui, masa kepemimpinan Walikota Ambon, Richard Louhenappesy, Alham Valeo direstui melakukan aktivitas sebagai seorang pengembang di pasar Rakyat terbesar di Maluku itu.
Alham saat itu, kemudian membangun ratusan lapak dan kios yang tidak saja di wilayah pasar Apung. Bukan tanpa alasan pembangunan tersebut dilaksankan, hal ini karena terdorong kebutuhan pedagang yang hendak direlokasi.
Pembangunan kios/lapak oleh Alham selaku pengembang berdasarkan jumlah data pedagang yang akan direlokasi. Singkat cerita, Lapak/kios yang dibangun selesai dalam kurung waktu kurang dari satu bulan. kecepatan dan ketepatan kerja dikarenakan masalah waktu proyek revitalisasi yang harus segera dilakukan.
Harga yang dijajakan juga bervariasi. Namun keseluruhan harga hasil kesepakatan pedagang, Pemerintah Kota Ambon dan diketahui DPRD Kota Ambon.
“Ada hal yang menarik tapi nanti akan dibahas khusus yakni, pemerintah terkesan menjebak saya dengan mengaku akan memberikan subsidi, atas harga yang ditetapkan bersama demi meringankan pedagang,”bebernya.
“Subsidi pemerintah tersebut sebesar Rp. 3.0000.000. Nyatanya, subsidi pemerintah tidak dikucurkan dan tentu saya mengalami kerugian dalam pembangunan lapak/kios di Pasar Terapung,”sambungnya.
Adapun jika ada harga diluar batas wajar, kata Alham, yang ditetapkan sebagaimana aduan dan berita-berita media, itu 100 persen bukan dari tangannya selaku pengembang, melainkan oknum yang mengatasnamakan dirinya.
“Naiknya harga lapak tersebut dikarenakan, ada jual diatas jual dan nama saya tetap dibawa. Ada pula satu orang ambil lapak/kios hingga 3-5 bahkan lebih dengan harga normal, kemudian dijual lagi dengan harga tinggi,”ungkapnya.
Setelah selesai pembangunan lapak/kios pada tahun 2021 lalu, pedagang yang masing-masing telah mendaptkan tempatnya namun belum beraktivitas, kemudian mengeluh soal listrik.
Pedagang meminta pemerintah untuk menaruh perhatian atas kondisonal lapak/kios yang belum teraliri listrik. Tekanan pedagang terhadap pemerintah begitu kuat akhirnya, Alham Valleo kembali dipanggil selaku pengembang untuk membicarakan masalah listrik.
“Mulanya pedagang mulai memasang listrik masing-masing. Ternyata terbentur dengan adanya kebijakan pembatasan meteran dalam satu titik maksimal 15 meter saja, sehingga yang lain tidak bisa pasang baru lagi. Kecuali harus pasang jaringan baru sekitar Rp115 juta, itu harga gardu saja,”paparnya.

“Kemudian pedagang komplain ke Dinas Perindag Kota Ambon. Keterangan dinas bahwa tidak ada anggaran kemudian dinas bersama sama pedagang menghadap ke PLN. Tapi tidak ada solusi, harus bayar jaringan baru, lalu Indag bersama pedagang memohon kepada saya selaku pengembang untuk memasang jaringan itu,”bebernya lagi.

Tentu, lanjutnya, saat itu dia menolak karna biayanya besar. Namun, hanya karena berkali-kali memohon, Alham mengaku, dirinya pun setuju. “Tapi ternyata biaya pemasangan beserta jaringan kabel dalam pasar, hampir mencapai 200 juta, cuman sudah terlanjur akhirnya pasang saja,”ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk kesepakatan pengadaan atau pembangunan gardi guna penerangan pasar Terapung, dilakukan secara bersama dengan padagang di hadapan Pemkot melalui Disperindag.

“Kesepakatan yang dibangun, karena mempertimbangankan rekomendasi/infomasi dari PLN Galala saat itu, mewajibkan wilayah tersebut harus membuka jaringan baru (memasang gardu),”paparnya.

Teknis membuka jaringan baru PLN, jelasnya, menelan anggaran mencapai kurang lebih Rp.200 juta. “Biaya ini dengan rician umum dari biaya gardu Rp.115 juta, diluar kesepekatan lain dengan PLN yang mana biaya meteran panel, dan jaringan kabel, beli kabel seribuan meter, serta biaya kerja petugas PLN. Keseluruhan itu menyulitkan pedagang, karena dikalkulasi bisa mencapai kurang lebih Rp200 juta,”tuturnya.

“Dan semua informasi perihal harga-harga tersebut diketahui bersama (Pedagang, Dinas ndag Kota Ambon dan pengembang) sebagaimana informasi yang didapatkan dari PLN. Pasca dari itu, saya melobi dengan mendapatkan budget dibawah harga yang disampaikan PLN, dari Rp115 juta untuk Gardu mejadi Rp90 juta lebih,”paparnya.

Dijelaskan, biaya pemasangan tiang jaringan, gardu, meteran dan jaringan kabel serta ongkos kerja total keseluruhan Rp 200 juta lebih. Sementara yang pasang dan bayar uang pemasangan Rp600 ribu hanya 60 lebih pedagang, karena sebagian pedagang tidak tempati kiosnya.

Atas dasar itu, Alham selaku ketua Asosiasi Pedagang Mardika Kota Ambon bersedia mendanai pembukaan jaringan tersebut dengan catatan, anggaranya akan diganti mesti harus melalui sistem penyicilan (Cicil).

“Setelah disepakati, pengerjaan jaringan dilakukan. Pedagang kemudian resmi masuk lapak dengan keadaan lengkap, listrik sudah ada atau kata kasarnya lampunya sudah nyala,”katanya.

Sampai disitu masalah belum juga selesai, Alham mengaku, masih terbebani dengan iuran bulanan. Kios/lapak yang dihuni pedagang masih belum siap membayar iuran PLN dengan alasan baru berjualan. Ditambah jumlah pedagang yang masuk di kios tersebut tidak berbading lurus dengan akumulasi nilai iuran bulanan PLN.

“Tiga bulan pertama Alham membayar semua tagihan dengan total tiap bulan belasan Juta . Lepas tiga bulan pertama, bulan berikutnya, hanya menambah kekurangan dari hasil pembayaran sejumlah pedagang dengan jumlah tiap bulan bervariasi,”jelasnya.

Variasi kekurangan ini terajadi, karena tidak semua pedagang membayar iuaran bulanan. Bulan ke empat, pedagang sudah mulai bayar tapi tidak mencukupi total tunggakan sampai 15 bulan.

“Tapi sialnya saya selalu dapat pitnah bahwa tiap bulan korupsi uang lampu sampai-sampai pernah dilaporkan ke polisi. Pembukitannya nihil, di polisi justru ketahuan tiap bulan siapa yang talangi kekurangan tagihan puluhan juta,”terangnya.

Lebih lanjut, Alham mengaku, pada 2022 lalu, dirinya sudah keberatan akibat kondisional yang sudah tidak memungkinkan karena masalah kepetingan sejumlah oknum hingga dilaporkan ke polisi.

“Meski berbuat baik sekalipun masih tetap difitnah, makanya saya meminta urusan listrik itu dikembalikan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon,”ujarnya,

Alham mengaku, setelah menyerahkan listrik itu kepada Pemerintah Kota Ambon, langsung terjadi pemadaman karena tunggakan selama tujuh bulan berturut-turut. Sehingga, jika ada yang berbicara terkait Listrik di kawasan pasar Apung, dapat memahami kondisi sebagaimana kronologi yang disampaikan,”tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...