KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang tegas melarang pejabat dan ASN menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) di bulan Ramadhan 2023.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (27/3) kemarin mengatakan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, larangan berbuka puasa itu berlaku hanya internal pejabat dan ASN.
“Kebijakan ini diambil seiring adanya gaya hidup mewah atau hodenisme pejabat terkait di tingkat pusat dan daerah yang terpublikasi media,” ungkap Penjabat Walikota Ambon itu.
Presiden lewat Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengarahkan kepala daerah, pejabat dan ASN seluruhnya agar lakukan kegiatan empati dengan melihat kondisi masyarakat kecil.
“Kami diarahkan untuk turun ke masyarakat, buka puasa bersama mereka. Bagi sembako, bansos dan bila perlu beri uang tunai kepada mereka supaya mereka juga bisa merasa diperhatikan di bulan suci Ramadhan ini,”jelasnya.
Surat Menseskab terkait larangan berbuka puasa bersama pejabat dan ASN itu, telah jelas diterima dan tentu menjadi pedoman. Namun pihaknya juga masih tunggu edaran lain yang secara operasional kepala daerah harus melakukan apa di bulan suci Ramadhan ini.
“Termasuk bagi-bagi sembako, uang tapi bukan terkait kepentingan politik. Tapi inilah cara pemerintah untuk memperhatikan masyarakat supaya itu juga menekan inflasi. Diberi uang, mereka belanja kan membuat daya beli meningkat, inflasi terjaga,” terangnya.
“Jadi kalau buka puasa dengan masyarakat dibolehkan. Malah dianjurkan dengan kaum dhuafa, anak yatim-piatu, anak terlantar dan lainnya. Maka Pemkot akan lakukan safari Ramadhan di 5 titik. Lengkapnya tanya di Kabag Kesra,”papar Wattimena.
Terpisah, Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy katakan, Safari Ramadhan yang akan dilakukan merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Sifatnya adalah kunjungan dan pemberian sembako seperti di tahun-tahun sebelumnya, 2021 dan 2022.