KABARTIMURNEWS, AMBON – Maraknya kasus pornografi dan pemerkosaan di Provinsi Maluku berbuntut jajaran Polda Maluku dan jajaran bekerja keras mengungkap kasus- kasus tersebut. Terkait itu Dewan pimpinan Daerah (DPD) Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Maluku melalui Ketuanya Josyes Do Santos Walalayo, Sabtu (25/03) menyatakan Polda Maluku patut diberi apresiasi.
Menurut Walalayo kinerja pihak kepolisian diaspresiasi setelah berhasil mengungkap bahkan meringkus pelaku baik ponografi maupun pemerkosaan.
Sebut saja, Ditkrimsus Polda Maluku yang membongkar kasus penjualan konten ponografi di Maluku, berujung pelakunya ditangkap pada 14 februari 2023. Begitu juga Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur usia 14 tahun, berakibat anak itu hamil.
Kasus ini, lanjut Walalayo, terjadi di wilayah Polres SBB dan pelakunya ditangkap pada 9 Februari 2023. Begitupula Polres Seram Bagian Timur berhasil mengungkap kasus pemerkosaan di kabupaten tersebut. Sementara pelaku merupakan anak salah satu Wakil Ketua DPRD dan anak Ketua Fraksi salah satu partai di daerah itu.



























