Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bos Alham Valeo Juga Atur Listrik di Mardika

badge-check


					Bos Alham Valeo Juga Atur Listrik di Mardika Perbesar

KABARTIMURNEWS, AMBON – Tarif listrik yang dikendalikan Alham Valeo di Pasar Apung Mardika mencekik. Kok bisa?
Satu per satu tindakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), Bos Alham Valeo yang merugikan pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rakyat Tradisional Ambon terungkap.

Selain jual-beli lapak harga belasan hingga puluhan juta rupiah kepada pedagang tanpa jaminan hukum, Alham juga diketahui mengatur pemasangan listrik di Pasar Mardika.

Bak “mafia.” Bagi pedagang yang ingin tempati Pasar Terapung, tidak diijinkan pasang listrik sendiri pada kios atau lapak mereka. Semua pemasangan harus melalui bos Alham.

Pedagang di Pasar Apung, yang terdampak revitalisasi Gedung Putih Mardika ini direlokasi ke Pasar Apung. Keinginan mereka untuk pasang listrik sendiri, dihadang bos Alham.
Semua pemasangan harus melalui bos APMA itu. Dia membisniskan pemasangan listrik, sebagai pihak ketiga.

Bos Alham rela meronggok kocek, memasang listrik berkapasitas 53.000 KVA, dan dikendalikan dalam satu Gardu PLN.

Ratusan pedagang yang masuk Pasar Terapung, harus membayar biaya awal listrik ke Bos Alham Rp 650 ribu per lapak/kios, ditambah iuran listrik bulanan sebesar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu.

Pedagang resah dan terbebani biaya tersebut. Pasalnya, selain biaya beli lapak yang selangit capai puluhan juta, mereka juga dibebani harga listrik yang tidak sesuai pemakaian.

Kepada Kabar Timur, di Mardika, Minggu (26/3), sejumlah pedagang mengungkap itu. Mereka mengaku, ada 263 pedagang yang setiap bulan harus membayar iuran listrik ke bos Alham Valeo.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku