KABARTIMURNEWS, AMBON – Tarif listrik yang dikendalikan Alham Valeo di Pasar Apung Mardika mencekik. Kok bisa?
Satu per satu tindakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), Bos Alham Valeo yang merugikan pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rakyat Tradisional Ambon terungkap.
Selain jual-beli lapak harga belasan hingga puluhan juta rupiah kepada pedagang tanpa jaminan hukum, Alham juga diketahui mengatur pemasangan listrik di Pasar Mardika.
Bak “mafia.” Bagi pedagang yang ingin tempati Pasar Terapung, tidak diijinkan pasang listrik sendiri pada kios atau lapak mereka. Semua pemasangan harus melalui bos Alham.
Pedagang di Pasar Apung, yang terdampak revitalisasi Gedung Putih Mardika ini direlokasi ke Pasar Apung. Keinginan mereka untuk pasang listrik sendiri, dihadang bos Alham.
Semua pemasangan harus melalui bos APMA itu. Dia membisniskan pemasangan listrik, sebagai pihak ketiga.
Bos Alham rela meronggok kocek, memasang listrik berkapasitas 53.000 KVA, dan dikendalikan dalam satu Gardu PLN.
Ratusan pedagang yang masuk Pasar Terapung, harus membayar biaya awal listrik ke Bos Alham Rp 650 ribu per lapak/kios, ditambah iuran listrik bulanan sebesar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu.
Pedagang resah dan terbebani biaya tersebut. Pasalnya, selain biaya beli lapak yang selangit capai puluhan juta, mereka juga dibebani harga listrik yang tidak sesuai pemakaian.
Kepada Kabar Timur, di Mardika, Minggu (26/3), sejumlah pedagang mengungkap itu. Mereka mengaku, ada 263 pedagang yang setiap bulan harus membayar iuran listrik ke bos Alham Valeo.



























