Bekukan dulu APMA, lapor Alham dengan dugaan kasus penipuan baru duduk bersama Pemprov bahas soal kewenangan di Mardika.
AMBON – Nama Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, Alham Valeo, mendadak menjadi perbincangan hangat disemua kalangan, baik pemerintah, legislatif hingga masyarakat, sejak awal Februari 2023 lalu.
Mencuat nama Alham Valeo ke publik, bukan karena prestasi sebagai koordinator pedagang, atau hal positif lainnya, tapi muncul sebagai orang yang diduga kuat menjadi “biang kerok” kegaduhan di pasar dan terminal Mardika.
Dilantik ketua APMA periode 2022-2027 dengan SK-Walikota Ambon, Jumat 1 April 2022 lalu, Alham Valeo dinilai kerap menggunakan wewenang yang merugikan pedagang dan supir angkutan kota (Angkot).
Belum setahun jabat Ketua APMA, banyak pedagang mengeluh lantaran merasa dirugikan dengan berbagai keputusan dan kebijakan “otoriter” bos Alham Valeo di Mardika.
Empat bulan lalu, sebanyak 37 Kios di Pasar Apung satu, dibongkar paksa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Satpol-PP. Padahal puluhan kios telah dibayar lunas oleh Alham Valeo selaku pengembang pada Juni 2021 lalu.
Tepat 25 Juni 2021, puluhan pedagang diketahui membayar lunas kios di Pasar Apung 1 kepada Alham Valeo, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Rp3 juta per orang.
Sebagai tanda pelunasan, Alham berikan kwitansi cap toko miliknya yang diketahui tidak memiliki legalitas hukum. Sehingga, saat puluhan kios itu dibongkar Pemkot, pedagang tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah.
Ini yang membuat puluhan pedagang merasa dirugikan tindakan bos Alham Valeo. Mereka minta agar uang-uang pelunasan serta biaya renovasi kios yang dilakukan gunakan anggaran pribadi dapat ganti rugi.
Tidak sampai disitu, sebelum dilakukan pembongkaran ratusan lapak di dalam terminal A1 dan A2 Mardika, 8 Februari 2023 lalu, pedagang dikumpulkan APMA membicarakan pembongkaran dan pembangunan kembali.
Setiap pedagang yang ingin masuk didalam lapak terminal yang akan dibangun APMA, wajib bayar Rp 9 juta. Bahkan Alham memberikan garansi kepada pedagang siap pasang badan jika nanti ada penertiban dilakukan pemerintah.
Belum selesai pembangunannya, proses pekerjaan lapak didalam terminal dihentikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyusul adanya protes besar-besaran dari supir angkot yang menolak adanya pembangunan lapak didalam terminal.
Akibat ulah Alham yang bertindak melebihi pemerintah, Pemkot dijadikan sebagai “kambing hitam” oleh publik. Menanggapi itu, Pj Walikota menegaskan pembangunan lapak didalam terminal tidak diketahui Pemerintah Kota, sebab tak pernah ada koordinasi dari APMA kepada pihaknya.



























