RDP Dewan Mestinya Minta Polisi Usut Dugaan Penipuan di Mardika
Yang diundang dalam RDP hanya orang-orang yang diduga dekat Ketua APMA Alham Valeo. Kok bisa?
AMBON - Menyikapi berbagai persoalan di Pasar dan Terminal Mardika Kota Ambon, yang merugikan pedagang dan Supir Angkutan Kota (Angkot), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, didampingi Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, dalam rangka menyelesaikan persoalan pembangunan lapak-lapak di Terminal A1 dan A2 Mardika, telah digelar pada Selasa 14 Maret 2022.
RDP dimulai pukul 02.00 WIT siang hingga 20.45 WIT malam itu, dihadiri Penjabat Walikota Ambon, Kepala Dishub Ambon, Kepala Disperindag Ambon, Kepala DLHP Ambon, Bagian Asset Pemkot, Asisten II Pemkot, dan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), bos Alham Valeo.
Lebih dari enam jam RDP, namun hingga berkahir tidak ada satupun kesimpulan yang didapat. Padahal, RDP diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang dapat menguntungkan pedagang serta supir angkot.
Menanggapi RDP yang tidak menemui titik terang dan ditunda hingga pekan depan itu, Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Maluku, Benny Adam, kepada Kabar Timur, Rabu (15/3), mengatakan heran dengan legislator Maluku dan pemerintah.
“RDP itu kan membahas berbagai persaoalan yang terjadi di Pasar dan Terminal Mardika. Korbannya masyarakat kecil yang notabenenya pedagang dan supir angkot. Mestinya harus temukan hasil, bukan ditunda,”katanya.
Benny mengaku heran keputusan para pemangku kepentingan yang hadir dalam RDP tersebut, lantaran tidak bisa mengambil keputusan atas penyelesaian permasalahan di Mardika.
“Memangnya Alham Valeo ini siapa? Pejabat ? atau tokoh politik besar? Sampai-sampai berbagai kegaduhan yang muncul akibat ulahnya di Mardika, tidak mampu diselesaikan dalam RDP yang dipimpin ketua DPRD Maluku, dan dihadiri Pj Walikota Ambon,”tegasnya.
Dikatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai persoalan di Mardika muncul akibat ulah Alham Valeo. Sopir Angkot terpaksa turun jalan lakukan demo akibat pembangunan lapak di terminal, aksi pedagang karena merasa dirugikan, lantas apa lagi yang harus ditunggu untuk menyelesaikan persoalan Mardika.
“Sudah jelas pembangunan lapak didalam terminal dilakukan Alham Valeo selaku Ketua APMA, tanpa ada koordinasi dengan Pemkot. Padahal Alham ini dilantik berdasarkan SK Walikota Ambon. Kemudian akibat tindakannya, sopir mogok dan demo,”terangnya.
“Bahkan pekan lalu pedagang demo dan sampaikan ke Pj Walikota kalau mereka merasa dirugikan dan tertipu tindakan Alham untuk lapak di terminal. Lalu, apalagi yang harus ditunggu untuk mengambil keputusan. Jelas ini sudah ada yang dirugikan dan mereka rakyat kecil,”ungkapnya.
Benny mengatakan, RDP lebih dari enam jam di Kantor DPRD Maluku itu mestinya, sudah mengeluarkan rekomendasi diantaranya meminta pihak kepolisian mengusut berbagai kasus dugaan penipuan yang dilakukan Alham Valeo terkait jual-beli lapak dan kios.
“Kalau RDP itu pro pedagang dan sopir, maka bisa melahirkan rekomendasi untuk membongkar lapak yang dibangun didalam terminal sebab telah menyalahi aturan, kemudian minta polisi usut dugaan penipuan yang dilakukan Alham Valeo,”paparnya.
Jika ada yang tanya apa dugaan penipuan itu? “Saya rasa sudah diketahui semua orang, mulai dari penjualan kios di pasar Apung 1, dimana puluhan pedagang bayar lunas sebesar Rp3 juta, dan diberi kwitansi bermodal cap toko milik Alham. Lalu soal pembangunan ratusan lapak di terminal tanpa ijin, ini kan semua yang jadi korban pedagang,”ujarnya.
Benny menilai, persoalan Mardika jangan dibawa ke rana politik sehingga harus berbelit-belit. Pasalnya, korban akibat kegaduhan yang dibuat Alham Valeo adalah pedagang dan sopir angkot.
Lebih lanjut, Benny menduga ada upaya persengkokolan yang dilakukan oknum di DPRD Maluku dengan Ketua APMA, Alham Valeo. Sebab, RDP dalam rangka menyelesaikan persoalan pembangunan lapak-lapak di dalam Terminal A1 dan A2 Mardika, tidak melibatkan Ketua ASKA, Paulus Nikijuluw, dan pihak Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM) atau pemilik ruko area terminal Mardika.
"Kok bisa rapat masalah Terminal Mardika tidak libatkan ketua ASKA dan ketua FKPM sebagai pihak yang sejak awal menentang adanya pembangunan lapak di dalam terminal. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum di DPRD dan APMA agar tidak mengundang ketua ASKA dalam RDP hari ini (kemarin),"tegasnya.
Apalagi, lanjut Benny, yang diundang hanyalah ketua jalur IAIN (Kebun Cengkeh) yang diduga orang dekat Ketua APMA Alham Valeo, tanpa melibatkan ketua-ketua jalur angkot lainnya di Kota Ambon.
Benny menyangkan sikap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, yang membentak dan mengusir Ketua ASKA, Paulus Nikijuluw, saat berupaya masuk mengikuti jalannya RDP tersebut, hingga akhirnya seluruh pengurus ASKA meninggalkan ruang sidang paripurna.
"Anda (Richard Rahakbauw) itu wakil rakyat, harusnya bela rakyat dan dengar aspirasi rakyat secara utuh, bukan seenaknya main usir rakyat begitu saja saat mereka ingin mencari keadilan. Anda dipilih rakyat dan berjuang bersama rakyat, bukan memusuhi rakyat karena kepentingan pribadi,"kesalnya.
Dikatakan, RDP yang digelar DPRD Maluku hanya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan APMA, tidak menunjukkan keberpihakan DPRD kepada masyarakat atau pedagang yang sementara mencari keadilan di pasar dan terminal Mardika.
"Kalau sikap DPRD seperti ini, bagaimana nasib rakyatnya yang berada di Mardika. Dan kalau ingin keadilan ditegakkan bagi rakyat kecil, baiknya undang semua unsur terkait, dan kalau bisa undang secara kelembagaan. Jangan undang perwakilan orang per orang saja. Awas, jangan sampai rakyat hilang kepercayaan, yang rugi nanti pribadi kalian dan partai,"tutupnya.(KTE)
Komentar