Pembunuh Ohorela Berhasil Diungkap

AMBON-Pemilik busur panah yang menewaskan Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa saat terjadi bentrokan dua kelompok pemuda di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) beberapa waktu lalu terungkap, tersangka berinisial MUN.
“Pengungkapan tersangka setelah Polisi lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sebanyak lima orang saksi diperiksa polisi,”kata PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Rabu (15/3).
Para saksi diperiksa mengetahui bahkan melihat tersangka MUN membawa bahkan melepaskan anak panah mengarah ke korban saat terjadi bentrokan dua kelompok yakni Kampung Lama dan Kampung Baru, Negeri Tulehu, 26 Februari 2023 sekira pukul 03.00 WIT.
Setelah cukup bukti, upaya mengamankan tersangka dilakukan personil Polsek Salahutu dan Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kendati demimikian, Polisi lebih mengambil langkah persuasif berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka, MUN.
Hasilnya, MUN, pria berusia 29 tahun itu diserahkan pihak keluarga. " Tersangka yang diduga memanah korban (Jipa-red) sudah diamankan. Tersangka di serahkan oleh keluarganya pada tanggal 8 Maret kemarin,"ujar Iptu Moyo Utomo.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menegaskan, selain tersangka ada juga sejumlah barang bukti disita yakni, satu buah anak panah wayer satu buah baju kaos oblong warna hitam dalam keadaan sobek.
“Ada juga satu buah baju switer warna loreng dalam keadaan sobek. Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan jebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,"tutup Moyo.
Untuk diketahui, Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa (22) tewas terkena panah dalam bentrokan antar pemuda Dusun Kampung Baru dan Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (26/3) lalu.
Berdasarkan keterangan saksi Ibra Lestaluhu, warga dusun Kampung Baru menerangkan bahwa, awalnya korban bersama saksi dan teman-temannya dari arah Dusun Kampung Baru terlibat aksi baku lempar batu dengan Pemuda Dusun Kampung Lama.
Korban Muhammad Jidan Ohorella, saat itu berada di samping pagar Masjid Jami Tulehu, tiba-tiba pelaku dari arah Dusun Kampung Lama dengan menggunakan Switer dan tutup kepala datang menuju korban.
Pelaku yang datang langsung memanah korban menggunakan busur panah, dengan jarak kurang lebih 10 meter antara pelaku dengan korban, sehingga busur panah pelaku menembus rusuk kanan korban.
Korban pun terjatuh kemudian saksi dan teman-teman korban mengangkat korban untuk dilarikan ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk penanganan medis, sekira pukul 04.10 WIT.
Setelah tiba di RSUD dr. H. Ishak Umarella, korban sempat ditangani petugas medis, namun sekira pukul 05.19 WIT dan dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit.
Akibat dari kejadian tersebut, mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa antar pemuda Kampung Lama dan kampung Baru. Kejadian kedua ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIT. Saling Serang menggunakan menggunakan alat berupa Parang, Tombak, dan busur panah.
Namun masih bisa dihalau Personil Polsek Salahutu di bantu personil aparat keamanan yang merupakan anak-anak negeri berdomisili di Desa Tulehu. Sekira pukul 07.00 WIT aparat keamanan berhasil membubarkan kedua kelompok yang saling serang.
Sekitar pukul 07.40 WIT, PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba di TKP dan melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda kampung Lama dan kampung Baru.(KTE)

Komentar

Loading...