Usut Mesin Mangkrak di Poltek Ambon
AMBON-Kampus Politeknik Negeri Ambon sepertinya tidak sepi masalah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan para petinggi-petinggi di kampus tersebut.
Meski sejumlah laporan yang diduga terjadi perbuatan pidana yang sementara diusut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, muncul lagi kasus baru menyangkut pengadaan peralatan jurusan mesin Poltek Ambon.
Diduga anggaran pengadaan peralatan mesin ini menghabiskan miliaran rupiah. Sumber terpercaya di Poltek Ambon mengaku laporan sudah dilayangkan ke pihak Kejari Ambon, juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait proyek pengadaan tersebut.
Sumber menyebutkan yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Wakil I Direktur Poltek.
"Terkait peralatan jurusan mesin yang di biayai oleh dana bank dunia,sampai sekarang barangnya mangkrak alias tidak bisa digunakan. Padahal dana tersebut untuk mesin produksi. Dan salah satu yang bertanggungjawab adalah wakil direktur I yang waktu itu menjadi ketua PUT(Pusat Unggulan Teknologi)," ujar sumber kepada Kabar Timur Senin (13/03) melalui pesan Whatsapp.
Mirisnya, ungkap sumber, semua peralatan tersebut hanya dioperasikan di awal-awal mesin tiba di kampus Poltek, setelah itu tidak digunakan dalam kegiatan praktek.
Bukan hanya itu, mesin-mesin tersebut bahkan disinyalir peralatan bekas alias kawe. Sumber pun meminta jaksa di Kejari Ambon maupun Kejati Maluku mengusut tuntas kasus tersebut, disebebakan adanya indikasi temuan terkait tidak layaknya barang.
Peralatan dimaksud, ungkap sumber, saat ini ditempatkan di salah satu gedung milik Poltek Ambon di Desa Passo. "Kerugiaan diperkirakan cukup besar untuk Poltek, apalagi barangnya mangkrak. Sementara informasi terakhir ada beberapa barang sudah di curi, sisanya kalau bukan dicuri lagi pasti besi tua, " beber sumber Kabar Timur. (*/KT)
Komentar