Terlibat Pungli, Kadis & ASN Pemkot “Siap-Siap” Non-Job
Pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Jika kedapatan di Mardika seperti itu, segera lapor polisi.
AMBON - Pasar dan terminal Mardika di kawasan Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sejak awal Februari 2023 lalu telah menguap “kejahatan” pungutan liar (Pungli), dengan pelbagai modus yang meresahkan pedagang.
Diawali pembongkaran lapak di terminal, 8 Feburari 2023 oleh PT Bumi Perkasa Timur (BPT), bermodus penertiban. Selanjutnya, lapak-lapak yang dibongkar hendak dibangun Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA), pimpinan Alham Valeo, untuk dibisniskan.
Rencana pembangunan kembali Lapak-Lapak, menyulut aksi supir Angkot sekota Ambon beraksi. Mereka demo menunut pembangunan Lapak-Lapak baru dihentikan.
Selain itu, mucul lagi karcis bodong Rp 5000 diperuntukan bagi setiap pemilik Ruko di Kawasan Pasar Mardika. Karcis bertitel: “Kebersihan” menuai banyak protes dan menjadi polemik hingga saat ini.
PJ Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dibuat puyeng dengan problem yang terjadi di Pasar Mardika itu. Namun, sikap yang tegas langsung menghentikan semua kegiatan Lapak-Lapak baru yang hendak dibangun kembali APMA.
“Proses pembangunan Lapak-Lapak oleh APMA saat ini saya sudah hentikan sementara,” tegasnya, Kamis, kemarin.
Sedangkan retribusi sampah atau retribusi kebersihan yang juga meresahkan pedagang, kata Wattimena, bila pedagang merasa ada Pungli dilakukan bermodus retribusi sampah untuk segera lapor polisi.
“Penarikan retribusi sampah, apalagi gunakan karcis, resminya harus melalui pemerintah atau Lembaga yang berwenang. Itu dasar hukumnya kuat. Kalau tidak ada itu, berarti Pungli namanya. Pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Jika kedapatan ada seperti itu, segera lapor polisi,”tegasnya.
Wattimena meminta bantuan seluruh masyarakat dan pedagang di Mardika, memantau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Pungli.
“Kalau kedapatan ada ASN terlibat back-up oknum-oknum yang Pungli di Mardika, silahkan foto dan video kasih ke saya. Mau dia Kepala Dinas (Kadis) atau apapun, terbukti saya tindak,” tegas Bodwin Wattimena.
Walikota menegaskan, ada ASN baik pegawai ataupun Kadis dan Pejabat eselon dua lainnya yang terbukti ikut andil lakukan Pungli di Mardika, dirinya tak segan-segan mengambil sikap tegas.
“Saya sudah tegaskan, kepada pedagang yang demo itu saya sudah bilang, silahkan video atau foto mereka. Kalau terbukti, misalkan dia seorang Kadis, saya Non-jobkan langsung saat apel pagi,”tutupnya.(KTE)
Pedagang Sebut APMA Tidak Berguna
AMBON-Pedagang di Pasar Mardika, mulai muak dengan keberadaan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, lantaran dianggap tidak mampu jalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Menurut mereka, mestinya APMA hadir sebagai wadah yang mampu mengakomodir kepentingan pedagang, bukan malah menciptakan kegaduhan yang merugikan pedagang.
Sejatinya, lanjut pedagang, APMA dibentuk untuk mengayomi semua kepentingan pedagang, bukan malah menyusahkan dan membuat situasi pasar menjadi tegang.
“Seperti apa yang disampaikan Pak Walikota, katua APMA mesti tahu siapa tuannya, pasti tidak akan ada masalah seperti saat ini yang merugikan pedagang,”ungkap mereka.
Persoalan yang terjadi di Mardika saat ini, lanjut mereka, berawal dari pembongkaran lapak pedagang di Terminal Mardika pada 8 Februari 2023 lalu.
“APMA ini kan organisasi yang dilantik berdasarkan SK Walikota, mestinya bisa menjadi solusi dari semua permasalahan. Tapi tidak, mereka malah terlibat dalam pembongkaran lapak-lapak itu,” tegasnya.
Diungkapkan pedagang, saat pembongkaran lapak, pihaknya yang merupakan pedagang di Terminal A1 dikumpulkan APMA dan organisasi paguyuban terminal guna membicarakan hal tersebut.
“Waktu itu APMA kumpulkan pedagang terminal dalam rangka pembangunan dan pembongkaran lapak mengatakan kita harus membayar Rp9 juta untuk masuk di lapak yang akan dibangun dengan ukuran 1,25 Meter kali 2 meter,”ujar mereka mengutip kembali pesan bos APMA Ahlam Valea, dalam pertemuan waktu itu.
Mereka tahu asset didalam terminal dan Pasar Mardika milik pemerintah, mereka pun menanyakan jaminan dari asosiasi tentang nasib mereka apabila lapaknya dibongkar dan bersedia membayar.
“Lalu kita tanyakan kepada APMA. Kita siap saja bayar uang sebesar itu, tapi jangka waktu dan jaminannya apa? APMA mengaku nanti mereka pasang badan jika ada pembongkaran dan penertiban dilakukan pemerintah,”ungkapnya.
Namun, dengan dihentikannya pembangunan lapak di terminal Mardika oleh Pemerintah Kota, membuktikan APMA tidak konsisten dan tidak bertanggungjawab dengan apa yang pernah disampaikan ke pedagang.
“APMA mengaku akan pasang badan kalau ada apa-apa. Buktinya sekarang apa? Pembangunan dihentikan, dan kita tidak bisa jualan. Berarti semua yang dibilang soal pasang badan hanya omong kosong,”tegasnya.
Olehnya itu, kata mereka, pedagang saat ini menganggap APMA sebagai organisasi terbsesar yang menghimpun pedagang Mardika, hanya bicara besar tanpa dikuatkan dengan dasar hukum tentang nasib pedagang.
“APMA memang miliki legalitas SK Walikota, tapi yang mereka ucapkan berupa janji-janji soal nasib pedagang tidak memiliki kekuatan hukum. Kalau saja mereka kuat dengan kekuatan hukum, pasti pembangunan lapak tidak dihentikan,”ujarnya.
Olehnya itu, mereka menganggap kehadiran APMA tidak menguntungkan pedagang. “Kami harap Pj Walikota segera bekukan atau bubarkan saja APMA,”paparnya. (KTE)
Kecam Rencana Siloam Bangun Sekolah di Rumah Sakit
AMBON-Rencana Siloam Hospital Ambon, membangun ruang sekolah di lantai lima Gedung Rumah Sakit (RS) itu, mendapat kecaman pelbagai pihak lantaran dinilai menyalahi aturan.
Salah satunya, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Said Bahrum Rahayaan, yang menilai rencana Siloam sangat tidak rasional.
“Yang pertama mereka akan melanggar aturan, karena ijin peruntukan gedungnya hanya unuk kesehatan bukan pendidikan, kemudian faktor keselamatan siswa serta Kesehatan,”ungkap Bahrum, Kamis (9/3).
Dari sisi aturan, lanjut Bahrum, Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah mengaku bahwa, ijin yang dimiliki RS Siloam hanya untuk Gedung Kesehatan. “Jadi kalau bangun sekolah di lantai lima, berarti fungsi Gedung itu sudah ganda tapi ijinnya hanya satu. Itu berarti melanggar kan,”ujarnya.
Sementara untuk faktor keselamatan, Bahrum mengaku, apabila RS Siloam membangun pusat pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA, otomatis mobilisasi siswa akan sangat padat.
“Itu lantai lima. Dan bisa bayangkan saja, anak-anak kalua bermain kan tidak mau tahu. Yang sekolah di depan jalan saja bahaya, apalagi di lantai lima. Resiko kecelakaan siswa terjatuh saat main di sekolah sangat besar. Dan itu bahaya sekali,”terangnya.
Sementara dari faktor Kesehatan, papar Bahrum, apa jadinya bila sekolah satu Gedung dengan rumah sakit. Para siswa nantinya yang pergi dan pulang sekolah pasti selalu berpapasan dengan pasien yang notabenenya adalah orang sakit.
“Anak-anak ini jiwa penasarannya tinggi, mereka pasti pegang san pegang sini kalau ke sekolah. Bayangkan jika mereka sebelum sampai ke sekolah lewat di dalam rumah sakit, dan setiap saat berpapasan dengan orang sakit, pasti resiko Kesehatan anak-anak terancam,”jelasnya.
Olehnya itu, Bahrum meminta agar prencana RS Siloam membangun sekolah di lantai lima dapat disikapi Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ambon secara serius, sebab ini menyangkut dengan aturan, Kesehatan serta keselamatan.
“Pemkot dan DPRD harus sikapi ini. Kami harap dewan harus memanggul manajemen RS Siloam dan menanyakan langsung kejelasan rencana tersebut. Apalagi kabarnya, sudah dibuka pendaftaran. Kalau betul info in, segera dibatalkan,”tutupnya. (KTE)
Menko PMK Dorong Warga Maluku
Konsumsi Ikan Atasi Stunting
AMBON-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Muhadjir Effendy, mendorong masyarakat di Provinsi Maluku untuk meningkatkan konsumsi ikan segar utamanya bagi anak-anak sebagai upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Ironis kalau Ambon masih ada stunting karena ikannya banyak. Karena konsumsi ikan menjadi faktor pendukung utama untuk mengentaskan stunting. Untuk penurunan stunting yang dibutuhkan itu asupannya terutama protein hewani. Ikan laut dalam kan segar-segar," katanya dalam taklimat media di Ambon, Kamis, saat "roadshow" percepatan penurunan stunting..
Ia mengatakan di Provinsi Maluku sendiri terdapat enam kabupaten di atas rata-rata prevalensi balita stunting Maluku. Sebanyak lima kabupaten/kota lainnya berada di bawah angka rata-rata provinsi.
Adapun tiga kabupaten persentasenya dalam kegiatan ini yakni Kabupaten Buru Selatan yang merupakan wilayah dengan prevalensi balita stunting tertinggi di Maluku pada SSGI 2022, yaitu mencapai 41,6 persen. Angka tersebut naik 2,5 poin dari 2021 yang sebesar 39,1 persen
Kemudian Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menempati peringkat kedua wilayah yang prevalensi stunting tertinggi yaitu sebesar 31,5 persen dan Kabupaten Kepulauan Aru yang menempati posisi ketiga prevalensi stunting tertinggi sebesar 28,1 persen di Provinsi Maluku.
Selain itu Menko PMK juga meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) di Maluku untuk mengaktifkan kembali posyandu.
“Kabupaten Seram ada posyandu sudah tidak aktif, mohon diaktifkan kembali dan usulkan mendapatkan antroprometri dari Kementerian Kesehatan. Untuk biaya pelatihan apakah bisa dari anggaran Kemenkes, atau diambil dari operasional BKKBN atau saya mohon gubernur membiayai pelatihan kader penggerak PKK, kader bidan, pendamping keluarga di setiap desa supaya bisa menggunakan alat ukur antroprometri,” kata Muhadjir Effendy .
Sementara itu Sekda Maluku Sadali Ie, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Menko PMK bersama tim, yang telah memerhatikan Provinsi Maluku, serta turut menjabarkan kondisi terkait kegiatan percepatan penurunan stunting dan penanganan kemiskinan di daerah ini.
“Secara geografis Maluku merupakan Provinsi Kepulauan yang terdiri atas 1.340 pulau, dengan luas wilayah 712.498 km2 yang didominasi laut 92,4 persen yakni 658.313 km2, dan luas daratan hanya 7,6 persen atau 54.185 km2,” katanya.
Dengan jumlah penduduk 1,8 juta jiwa tersebar pada 9 kabupaten dan 2 kota, di mana berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting menunjukan penurunan yang cukup signifikan yaitu tahun 2018 stunting di Maluku mencapai 34,1 persen, tahun 2021 turun menjadi 28,7 persen dan di tahun 2022 turun menjadi 26,1 persen, demikian Sadali Ie. (AN/KT)
Komentar