Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah
AMBON- Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023, di Maluku, langsung bergerak. Sejumlah sekolah di Ambon, Senin, kemarin, 6 Maret 2023, langsung didatangi, baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Ambon.
Penyuluhan hukum di SMA Siwalima Negeri Ambon, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, (Kajari) Ardiansah. Sebelum peyuluhan hukum, Kajari Ambon, memimpin upacara pengibaran bendera sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.
Ardiansah dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan jajaran dewan guru beserta para siswa yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dalam program JMS.
Dikatakan, JMS merupakan tugas seksi Intelijen yang dilaksanakan bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait berbagai peristiwa atau kejadian tindak pidana yang sering terjadi dengan melibatkan anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana.
Dia mengajak, seluruh siswa dan siswi untuk selalu ingat dengan slogan: “kenali hukum dan jauhi hukuman,” imbaunya mengajak. Usai upacara, dilanjutkan kegiatan JMS dengan penyuluhan hukum oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon dan tim.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung pukul 09.30 dan berakhir pukul 11.30 WIT dilanjutkan tanya jawab berkaitan dengan materi hukum yang disampaikan.
Selain itu, kegiatan serupa yang dilaksanakan Tim Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang dipimpin Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, di SMA Negeri 15 Ambon.
Hadir sebagai Narasumber jaksa Michel Gasperz, dan Sunoto, serta Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Kejati Maluku, yang menyajikan materi tentang Radikalisme dan Terorisme, bahaya Narkoba untuk usia produktif dan pemahaman tentang Undang - Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.
Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Ambon Husin Difinubun, menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak Kejati melalui Program JMS di SMA Negeri 15 Ambon. Yang dampaknya akan bermanfaat bagi para peserta Siswa/i dan guru pendamping yang mengikuti kegiatan dimaksud.
Selain itu, antusias peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan sesuai materi yang disampaikan, dan dari berbagai pertanyaan tersebut Tim Narasumber memberikan apresiasi serta menjawab semua pertanyaan dengan baik dan dapat dimengerti oleh seluruh peserta.
Pelaksanaan Program JMS ditutup dengan makan siang dan pemberian souvernir kepada seluruh peserta siswa dan guru pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejati Maluku di sekolah tersebut.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.(*/KT)
Komentar