Krimsus Maluku Amankan Pemilik Akun Tiktok @arjun46
AMBON- Tim penyidik Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, berhasil mengamankan AM, pemilik akun Tiktok @arjun46.
“AM diamankan di Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat 3 Maret 2023,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, melalui rilisnya yang diterima media, Minggu (5/3).
Juru Bicara Polda Maluku ini mengaku, AM diamankan karena telah memposting video konflik yang terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, antara warga Hitu dan Wakal pada akun tiktok-nya.
Dalam postingannya, pria 37 tahun yang merupakan warga negeri Wakal ini juga, menambahkan narasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Kobes Rum mengaku, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan dikembangkan penyelidikan bagi yang bersangkutan.”Untuk kepentingan pengembangan penyelidikan, AM harus Wajib Lapor,”ujarnya.
Lebih lanjut, Rum menjelaskan, saat diamankan AM kemudian digelandang menuju Markas Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia kemudian meminta maaf atas postingannya tersebut. Dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji untuk menghapus dan tidak lagi mengulangi perbuatannya, ia juga menghimbau agar jangan ada lagi memposting narasi, foto dan video bersifat provokasi SARA berkaitan dengan konflik Hitu-Wakal,"katanya.
Rum pun mengatakan, Polda Maluku mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Wakal dan Hitu, agar dapat menahan diri untuk tidak memposting di media sosial hal-hal yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
“Karena hal itu yang akan terus memelihara rasa dendam, sehingga cita-cita perdamaian tidak akan tercapai,"tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rum Ohoirat. (KTE)
Komentar