Pemkot Yang Angkut Sampah Mardika, PT.BPT “Angkut” Rertibusinya

KABARTIMURNEWS, AMBON - Lapak, lahan parkir plus retribusi sampah di Pasar dan Terminal Mardika, Kecamatan Sirimau, yang selama ini dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkesan mulai “dirampas”.

Belum habis persoalan lapak yang dibangun di dalam Terminal A1 Mardika, oleh pihak ketiga yang “katanya” diberikan kewenangan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui perjanjian kerjasama, kini muncul lagi problem baru.

Terbaru, penarikan retribusi sampah dikawasan Terminal dan Pasar Mardika, diketahui telah ditangani oleh pihak ketiga dari Pemprov Maluku, yakni PT. Bumi Perkasa Timur, atau dikenal dengan sebutan PT. BPT.

PT.BPT diiketahui tekah mnyebarkan karcis penarikan retibusi sampah kepada para pedagang dan pemilik ruko di Kawasan Terminal dan Pasar Mardika dengan nominal per kupon Rp.5000.

Pihak ketiga yang diberi kuasa oleh Pemprov untuk mengelola Pasar dan Terminal Mardika itu, menyebarkan kupon retribusi sampah seharga Rp.5000 lengkap dengan nomor seri itu juga menyebut Gubernur Maluku.

Tulisan yang ada didalam kupon itu sendiri yakni, “Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur (Akta Nomor 21 Tanggal 13 Juli 2022)” maka, setiap satu kali penarikan dikenakan membayar Rp.5.000.

Namun mirisnya, PT BPT yang menarik rertibusi sampah di Kawasan Terminal dan Pasar Mardika, selama ini tidak pernah mengangkut sampah di wilayah tersebut. Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) lah yang menganggkutnya.

Menelusuri kebeneran pengangkutan sampah di Kawasan Terminal dan Pasar Mardika, Kabar Timur akhirnya melakukan konfirmasi kepada Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua.

Kepada Kabar Timur, melalui sambungan telepon WhatsApp seluler, Sabtu (25/2) sore, Alfredo mengaku, hingga saat ini pengangkutan sampah pada wilayah dimaksud masih terus ditangani pihaknya.

“Sampai sekarang atau setiap hari itu, semua pengangkutan sampah di Mardika (Pasar dan Terminal) masih kita daei DLHP Kota Ambon yang tangani,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan ini.

Menurut Alfredo, walaupun beredar luas informasi yang saat ini menggemparkan public soal karcis sampah di Mardika, tapi pihaknya tak tahu-menau soal itu. “Jangan orang pikir sudah ada karcis dari pihak lain, lalu kita tidak angkut, salah itu. Kalau bukan kita (Pemkot) yang angkut lalu siapa lagi,”tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar, yang dikonfirmasi Kabar Timur juga mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengangkutan sampah setiap hari di Mardika.

“Waduh, siapa yang bilang kita tidak angkut sampah di Mardika. Setiap hari kita kerja angkut sampah di Mardika itu, perharinya bisa delapan kubik sampah diangkut,”singkat Plt Kabid Persampahan itu.

Menurutnya, pengangkutan sampah di Kawasan Mardika saat ini memang belum maksimal. Walaupun sudah delapan kubik sampah setiap hari berhasil diangkut, namun masih saja ada yang tertingga.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin setiap hari untuk mengangkut sampah. Hanya memang waktu kebakaran di Mardika itu kan, ada alat berat yang terbakar. Kalau seandainya tidak terbakar, maka setiap hari itu bisa lebih bersih,”tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...