Soal Mardika, Pj Walikota Enggan Bentrok Dengan Pemprov
KABARTIMUAMBON - Masyarakat Kota Ambon, terkhususnya para Supir Angkutan Kota (Angkot) berharap penuh kepada Penjabat (Pj) Walikota, Bodewin Wattimena, untuk mengembalikan fungsi Terminal Mardika, agar terbebas dari aktivitas berdagang para pedagang.
Keresahan saat ini mulai terjadi di Terminal Mardika, dimana sekarang telah dibangun lapak menggunakan baja ringan yang tentu dapat menggangu atau menghambat akses angkot.
Protes pun telah dilayangkan pihak Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) ke Pemprov Maluku dengan melakukan aksi mogok massal dan demo di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/2).
Masyarakat juga menilai, jika fungsi terminal digandakan menjadi arena berdagang, otomatis kepadatan tak bisa dihindarkan, dan membuka peluang tindakan kriminal seperti pencopetan semakin merajalela. Tentu sangat tidak nyaman.
Kendati demikian, Pj Walikota Ambon yang dilantik pada Mei 2022 lalu itu, saat ini tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, Pasar dan Terminal Mardika sejatinya merupakan asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Kepada wartawan, saat meninjau Terminal dan Pasar Mardika, Kamis (23/2) siang, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot tidak punya kebijakan untuk membangun lapak baru, pasca pembongkara lapak di Terminal A1, 8 Feburari 2023 lalu.
Karena itu, Bodewin meminta agar publik jangan membenturkan Pemkot Ambon dengan Pemprov Maluku. Pasalnya masing-masing punya kewenangan yang sudah jelas.
"Kami sadari sungguh bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti kita dudukan bersama. Karena kami sadari sungguh ini milik provinsi. Saya tidak mau dibenturkan antara Provinsi dan Kota,"ungkapnya.
Agar persoalan itu selesai, Wattimena mengaku, baik Provinsi maupun Kota harus duduk bersama dan bicarakan secara baik. “Supaya sampai sejauh mana kewenangannya, itu yang akan dilakukan,”ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Walikota, Pemkot telah meminta ke pihak terkait agar proses pembangunan Lapak di Terminal A1 Mardika yang sedang dikerjakan dihentikan sementara.
"Kami minta dihentikan dulu pembangunannya sambil terjadi mekanisme atau proses yang terjadi di legislatif,"tegas Pj Walikota, yang juga Sekertaris DPRD Provinsi Maluku itu.
Lebih lanjut, Bodewin mengaku, akibat persoalan pembangunan Lapak didalam terminal Mardika, sudah masuk pada mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
"Jadi biarkan kita membahasnya dulu. Kalau sudah ada kepastian, kami pasti akan menyampaikan ke publik. Tapi hari ini tidak ada satu pun yang mampu untuk menjelaskan,"terangnya.
Pihaknya, tambah Bodewin, berharap penataan di pasar dan terminal Mardika, entah itu dilakukan oleh Pemprov atau Pemkot, bertujuan untuk membangun situasi pasar dan terminal yang lebih bermartabat, lebih baik dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Dan soal tujuan PT. BPT sebenarnya hari ini ingin menata dalam kewenangan mereka. Saya sudah ketemu dengan pimpinan BPT dan saya minta untuk kalau mau bikin sesuatu, minimal ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot)," tegasnya.
"Sebab ada yang jadi kewenangan Pemkot ada juga pada Provinsi. Ini yang tinggal kita duduk bersama. Sesama pemerintah tidak boleh saling menyalahkan. Karena tujuan kita menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Jadi saya tidak mau kita dibentur-benturkan,"tutupnya. (KTE)
Komentar