Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Usai Miras Warga Desa Eti Ini,  Bunuh Adik Kandungnya

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – YK alias Oce, yang berprofesi tani di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) jadi tersangka pembunuhan. Ironisnya yang dibunuh adalah adik kandung sendiri, Benjamin Kamalatu (40) diduga karena sakit hati.

Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, Senin (13/2) menjelaskan kasus tersebut terjadi Rabu (8/2/2023) pekan kemarin di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat. “Pelaku dan korban adalah saudara kandung,” ungkap Irwan.

Kronologis kasus tersebut berawal pada Rabu siang korban mendatangi rumah tersangka. Dia mengamuk, namun saat itu hanya ada istri tersangka, NM yang tidak menggubris korban saat itu.

Merasa tidak digubris,  korban menendang pintu depan rumah dan merangsek masuk ke rumah sambil menghujat dan akan menghabisi nyawa tersangka jika tersangka tak keluar.

Ketika itu tersangka ada di dalam kamar tidurnya, namun tersangka enggan merespon ancaman korban.

Karena tak direspon, korban tinggalkan rumah tersangka 5 menit kemudian. Tiba di rumahnya korban mengambil panah yang biasa digunakan untuk berburu babi hutan lalu balik ke rumah tersangka.

Namun karena tidak bertemu tersangka korban langsung pulang ke rumahnya. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIT, tersangka keluar rumah dan menuju hutan menyuling sopi hingga sore pukul 18.30 WIT.

Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tersangka bertemu saksi Mesak dan Hani lalu mereka lalu minum miras jenis sopi. Asyik menenggak sopi, tersangka YK menyampaikan ke saksi Mesak dan Hani bahwa dia pulang mau potong adik laki-laki.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

API Demo Tuntut Tangkap Lima “Jaksa Nakal” 

8 Januari 2026 - 01:02 WIT

DEMO: Aksi demo yang berlangsung didepan Kantor Kejati Maluku, Rabu, 7 Januari 2026. Mereka menunutut proses oknum jaksa nakal.

Dua Tersangka Korupsi Dana Desa SBT Masuk Jaksa 

6 Januari 2026 - 03:10 WIT

Polda Minta Enam Pembakar Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri

20 Oktober 2025 - 20:42 WIT

Jaksa Tuntut “Tete Bu” Ahuru 10 Tahun Penjara

6 Oktober 2025 - 18:47 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum