Bupati SBB Dorong Penegak Hukum Basmi Pejabat Korup

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Dorong penegak hukum dalam hal Kejari basmi oknum – oknum pejabat korup. Ada beberapa kasus korupsi belum selesai ditangani dengan baik.
Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin mengaku masih banyak kasus korupsi di kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” ini. Menurutnya, kasus-kasus dugaan korupsi harus berlanjut ke proses hukum.
Pengakuan ini diungkapkan, Pj Bupati melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Senin (13/2), kemarin. As’aduddin mengaku langkah hukum terhadap anak buahnya yang diduga terlibat kasus korupsi harus ditindaklanjuti dan tuntas di meja hijau.
"Ya diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas mantan kepala BIN Sulteng itu.
Karena itu dirinya mendorong pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Negeri SBB, membasmi oknum – oknum pejabat di lingkup Pemda SBB. Apalagi ada beberapa kasus dugaan kasus korupsi belum selesai ditangani dengan baik.
"Biar ke depan tidak ada piring – piring kotor di Kabupaten yang kita cinta ini. Kabupaten SBB ini perlu dibersihkan sehingga tidak ada lagi korupsi di daerah ini, " ujarnya.
Diakui, banyak kasus dugaan korupsi di Kabupaten SBB menyebabkan daerah itu tidak maju-maju. Tidak berkembang. "Ini yang harus disadari oleh pejabat – pejabat di SBB," ingatnya.
"Makanya bagi ASN yang diduga terlibat kasus korupsi harus diproses hukum sesuai hukum yang beralaku di NKRI ini," pungkas As’aduddin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sejak Kamis 9 Feburari 2023 akhir pekan kemarin, sudah tidak lagi dinahkodai Irfan Hergianto. Irfan Hergianto resmi dimutasi menjadi Kajari Simalungun di Sumatera Utara (Sumut).
Bambang Tutuko sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha, Kejaksaan Tinggi Lampung, ditunjuk sebagai Kajari SBB, dan resmi dilantik, Kamis (9/2), lalu. Bambang Tutuko sebagai Kejari SBB, diharapkan dapat memberantas segala jenis praktik tindak pidana korupsi yang kian marak di tanah “Saka Messe Nusa.”
Salah satu yang menjadi harapan publik adalah: pengusutan Pengadaan KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB.
Syawal Tamher mengatakan, pengadaan Kapal hibah Pemkab SBB, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada BumDes Tumalehu Barat, yang baru resmi diserahkan Mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022 itu bisa jadi tugas awal Kajari baru.
“Kapal harganya Rp 2 Miliar, diserahkan 14 Maret 2022, tapi September sudah bocor. Kami rasa ini jadi tantangan Kajari baru memulai pengusutan baru terhadap hal tersebut,” pintah Aktivis HMI Cabang Ambon, kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Syawal menambahkan, disamping Kajari menangani persoalan yang belum tuntas dimasa Kajari lama, Bambang Tutuko bisa memulai sesuatu yang baru dengan melakukan penyelidikan terhadap pengadaan kapal tersebut.
“Kasus yang belum tuntas di masa Kajari lama pasti ada saja, dan tetap akan dituntaskan Kajari baru. Tapi tidak ada salahnya kan, kalau Kajari baru awali tugasnya dengan sesuatu yang baru juga,”terangnya.
Menurutnya, ada hal yang tidak lazim dan patut menjadi perhatian guna dilakukan proses penyelidikan oleh Kejari SBB, pada proses pengadaan KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa Kapitan Yongker, Desa Tumalehu Barat.
“Besar harapan publik Kajari baru bisa mengangkat masalah ini dalam rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan biar korupsinya terungkap. Sebab diduga kuat ada korupsi di proyek itu,” tambahnya.
Sekedar tahu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KM Kapitan Jongker, yang dibuat menggunakan dana alokasi khusus tahun 2021 Rp 2 miliar itu adalah isteri dari Ketua DPRD Kabupaten SBB Abdul Rasyid Lisaholit.
Abdul Rasyid sendiri terlibat langsung dalam peninjauan kapal bersama komisi III DPRD SBB. Namun, tinjauan proyek yang PPK nya adalah isteri sendiri itu terkesan seperti jalan-jalan saja, sebab tidak ada pengawasan sebagaimana mestinya dalam melihat kualitas kapal.
Kapal itu diserahkan Pemda SBB melalui surat perjanjian hibah Nomor : 552-77 tahun 2022, antara Dinas Perhubungan pihak pertama, kepada BumDes Kapitan Yongker pihak kedua, tentang pemanfaatan kapal pelayanan rakyat dibawah 20 GT.
September 2022, Kapal yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan Tahun 2021, Rp.2.081.600,400 itu, dibiarkan terbengkalai di kawasan Pantai Kairatu Beach, Kecamatan Kairatu.
Hanya saja, ketika mendapat sorotan publik dan dipublikasikan beberapa media, Kapal yang “dikhususkan” melayani masyarakat itu, saat ini tidak ada lagi di Pantai Kairatu Beach. Informasi yang dihimpun Kabar Timur, kapal tersebut kini telah dibawa kembali ke Tumalehu Barat. Kendati tidak dapat difungsikan. (KTE/KT)
Komentar