Warga Protes Pelantikan Raja Luhu
KABARTIMURNEWS.COM. PIRU - Penyebutan Kepala Desa terpilih Abdul Gani Kaliky sebagai upulatu diprotes warganya sendiri pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II lalu. Akibatnya bukan saja penyebutan tersebut bukan saja diwarnai protes tapi juga hujan batu oleh warga.
Aksi protes dan lemparan batu ini dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak menginginkan Kaliky dikukuhkan sebagai Raja Negeri Luhu Balai Desa Luhu, Kabupaten SBB.
Pengukuhan Kaliky sebagai raja diwarnai orasi warga disertai protes yang berbuntut pelemparan batu. Untung saja hal ini tidak berlangsung lama setelah aparat Polres SBB datang mengamankan situasi. Hingga proses pengukuhan selesai.
Menurut tokoh masyarakat Desa Luhu Abdul Kadir pelemparan batu saat pengukuhan Kaliky sebagai Raja Luhu atau upulatu tersebut dinilai meresahkan. Pasalnya, pengukuhan raja adat atau upulatu mesti dilakukan.
Itu pun raja harus berasal dari mata rumah parentah/turunan raja. Sementara Kaliky bukan turunan raja dimaksud. “Bukan dari marga Kaliky, tapi Payapo yang berhak atas keturunan Raja," ujar Abdul Kadir.
Menurutnya Kaliky tetap sebagai Kades bukan Raja Negeri Luhu disebabkan yang digelar pada 19 Desember Tahun 2022 lalu merupakan pemilihan kepala desa (Pilkades) bukan pemilihan raja. Hingga Kaliky resmi dilantik sebagai Kades pada Desember 28 tahun 2022.
Dan sambung dia, ini merupakan proses yang berbeda, sehingga pengukuhan Kaliky sebagai Raja Luhu dianggap cacat hukum. Bahkan berpotensi konflik karena mencederai pranata adat di Negeri Luhu.
“Dengan perselisihan ini dipastikan akan menciptakan konflik antara warga Luhu. Seharusnya Kaliky yang juga ASN ini paham adat lah, " katanya.
Dia menambahkan Kaliky seharusnya hanya bertugas selaku Kades Luhu, bukan raja. Yang mana hal ini sesuai undang-undang dalam hal ini Perda nomor 13 tahun 2019 tentang Negeri. Termasuk Perda nomor 14 tahun 2019 tentang saniri negeri.
Menurutnya, pengukuhan Kaliky akan berdampak dan dikuatirkan merusak kamtibmas di Negeri Luhu. (*/KT)
Komentar