Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Sepupu Hamili Korban, Ibu Lapor Polisi

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Petugas kepolisian Polres SBB berhasil meringkus pelaku asusila berinisial CS. Pria pengangguran yang satu ini diringkus karena diduga memperkosa seorang siswi SMP di Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB. Padahal korban “Bunga” (15) masih kerabat dekat pelaku sendiri.

“Iya, benar. Pelaku sudah kita amankan. Pelaku tidak punya kerja. Nanti, besok akan dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan Minggu (12/2).

Perbuatan asusila CS terungkap setelah sang ibu membaca pesan di handphone milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, Ibunya langsung menuju Polres SBB dan melaporkan tindakan bejat pelaku, pada 30 Januari 2023 lalu.

Bunga diketahui telah ditiduri pelaku sejak November 2022 lalu. Dengan paksaaan, korban hanya pasrah. Bahkan, usai peristiwa itu korban tak berani menceritakan karena takut kepada orang tua dan keluarga lainnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Viral Vidio Pengakuan Korban Penganiyaan Oknum Koramil di Malra

7 Juli 2025 - 01:04 WIT

Polda Maluku Bongkar Sindikat Solar Oplosan, Dua Tersangka dan 15.000 Liter BBM Diamankan

2 Juli 2025 - 21:36 WIT

Polresta Ambon Amankan Lima Ton Sopi

30 Juni 2025 - 23:46 WIT

Terbukti Miliki Narkoba Jenis Sabu, “Cecep” Divonis Hakim Lima Tahun

30 Juni 2025 - 22:44 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum