Sepupu Hamili Korban, Ibu Lapor Polisi

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Petugas kepolisian Polres SBB berhasil meringkus pelaku asusila berinisial CS. Pria pengangguran yang satu ini diringkus karena diduga memperkosa seorang siswi SMP di Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB. Padahal korban "Bunga" (15) masih kerabat dekat pelaku sendiri.

“Iya, benar. Pelaku sudah kita amankan. Pelaku tidak punya kerja. Nanti, besok akan dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan Minggu (12/2).

Perbuatan asusila CS terungkap setelah sang ibu membaca pesan di handphone milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, Ibunya langsung menuju Polres SBB dan melaporkan tindakan bejat pelaku, pada 30 Januari 2023 lalu.

Bunga diketahui telah ditiduri pelaku sejak November 2022 lalu. Dengan paksaaan, korban hanya pasrah. Bahkan, usai peristiwa itu korban tak berani menceritakan karena takut kepada orang tua dan keluarga lainnya.

Saat seiring waktu berjalan, ibu korban mulai curiga dengan kondisi korban yang tak juga menstruasi. Ibunya kemudian menanyakan perihal menstruasi anaknya di bulan Desember 2022.

Bisanya, ketika korban menstruasi, selalu diketahui ibunya. Merasa ada yang ditutupi anaknya, di tanggal 12 Januari 2023 malam, Ibu korban mengambil handphone anaknya saat dia tidur, dan membaca pesan yang ada di hape tersebut.

Tak dinyana kaget setengah mati,  saat membaca pesan-pesan di hape anak anak gadisnya itu ternyata korban sudah tiga kali ditiduri oleh pelaku. Buntutnya saat Bunga bangun dari tidur pada pagi esoknya, semua pesan di hape korban langsung ditanyakan

Korban "Bunga" akhirnya berterus terang kalau dirinya telah digagahi oleh saudara sepupunya sendiri. Bahkan korban korban tengah hamil dua bulan. Buntutnya, sang Ibu langsung membuat laporan polisi di Polres SBB guna memproses hukum si sepupu bejat. (*/KT)

Komentar

Loading...