KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Petugas kepolisian Polres SBB berhasil meringkus pelaku asusila berinisial CS. Pria pengangguran yang satu ini diringkus karena diduga memperkosa seorang siswi SMP di Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB. Padahal korban “Bunga” (15) masih kerabat dekat pelaku sendiri.
“Iya, benar. Pelaku sudah kita amankan. Pelaku tidak punya kerja. Nanti, besok akan dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan Minggu (12/2).
Perbuatan asusila CS terungkap setelah sang ibu membaca pesan di handphone milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, Ibunya langsung menuju Polres SBB dan melaporkan tindakan bejat pelaku, pada 30 Januari 2023 lalu.
Bunga diketahui telah ditiduri pelaku sejak November 2022 lalu. Dengan paksaaan, korban hanya pasrah. Bahkan, usai peristiwa itu korban tak berani menceritakan karena takut kepada orang tua dan keluarga lainnya.