Kajari Baru Ditantang Usut Kapal Rp 2 Miliar

lustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Harapan publik Kajari baru bisa mengangkat masalah ini biar korupsinya terungkap.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sejak Kamis 9 Feburari 2023 akhir pekan kemarin, sudah tidak lagi dinahkodai Irfan Hergianto.  Irfan Hergianto resmi dimutasi menjadi Kajari Simalungun di Sumatera Utara (Sumut).

Bambang Tutuko sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha, Kejaksaan Tinggi Lampung, ditunjuk sebagai Kajari SBB, dan resmi dilantik, Kamis (9/2), lalu. Bambang Tutuko sebagai Kejari SBB, diharapkan dapat memberantas segala jenis praktik tindak pidana korupsi yang kian marak di tanah “Saka Messe Nusa.”

Salah satu yang menjadi harapan publik adalah: pengusutan Pengadaan KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB.

Syawal Tamher mengatakan, pengadaan Kapal hibah Pemkab SBB, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada BumDes Tumalehu Barat, yang baru resmi diserahkan Mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022 itu bisa jadi tugas awal Kajari baru.

“Kapal harganya Rp 2 Miliar, diserahkan 14 Maret 2022, tapi September sudah bocor. Kami rasa ini jadi tantangan Kajari baru memulai pengusutan baru terhadap hal tersebut,” pintah Aktivis HMI Cabang Ambon, kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.

Syawal menambahkan, disamping Kajari menangani persoalan yang belum tuntas dimasa Kajari lama, Bambang Tutuko bisa memulai sesuatu yang baru dengan melakukan penyelidikan terhadap pengadaan kapal tersebut.

“Kasus yang belum tuntas di masa Kajari lama pasti ada saja, dan tetap akan dituntaskan Kajari baru. Tapi tidak ada salahnya kan, kalau Kajari baru awali tugasnya dengan sesuatu yang baru juga,”terangnya.

Menurutnya, ada hal yang tidak lazim dan patut menjadi perhatian guna dilakukan proses penyelidikan oleh Kejari SBB, pada proses pengadaan KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa Kapitan Yongker, Desa Tumalehu Barat.

“Besar harapan publik Kajari baru bisa mengangkat masalah ini dalam rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan biar korupsinya terungkap. Sebab diduga kuat ada korupsi di proyek itu,” tambahnya.

Sekedar tahu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KM Kapitan Jongker, yang dibuat menggunakan dana alokasi khusus tahun 2021 Rp 2 miliar itu adalah isteri dari Ketua DPRD Kabupaten SBB Abdul Rasyid Lisaholit.

Abdul Rasyid sendiri terlibat langsung dalam peninjauan kapal bersama komisi III DPRD SBB. Namun, tinjauan proyek yang PPK nya adalah isteri sendiri itu terkesan seperti jalan-jalan saja, sebab tidak ada pengawasan sebagaimana mestinya dalam melihat kualitas kapal.

Kapal itu diserahkan Pemda SBB melalui surat perjanjian hibah Nomor : 552-77 tahun 2022, antara Dinas Perhubungan pihak pertama, kepada BumDes Kapitan Yongker pihak kedua, tentang pemanfaatan kapal pelayanan rakyat dibawah 20 GT.

September 2022, Kapal yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan Tahun 2021, Rp.2.081.600,400 itu, dibiarkan terbengkalai di kawasan Pantai Kairatu Beach, Kecamatan Kairatu.

Hanya saja, ketika mendapat sorotan publik dan dipublikasikan beberapa media, Kapal yang “dikhususkan” melayani masyarakat itu, saat ini tidak ada lagi di Pantai Kairatu Beach. Informasi yang dihimpun Kabar Timur, kapal tersebut kini telah dibawa kembali ke Tumalehu Barat. Kendati tidak dapat difungsikan. (KTE)

Komentar

Loading...