Polisi Gagalkan Penyelundup Sopi ke Ambon
AMBON-Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala masih jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kembali menyita minuman keras tradisional jenis sopi yang didatangkan dari Pulau Seram, Maluku, Kamis (9/2).
Setelah kemarin 500 liter sopi disita, kali ini personil Polsek Baguala menyita 800 liter sopi dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Meity Jacobus terhadap barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon - Pulau Seram di Pasar Minggu, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kapolsek AKP Meity mengungkapkan, razia rutin dilakukan pihaknya berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/05 / II/2023/ Polsek Baguala tentang razia miras di wilayah hukum Polsek setempat.
“Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala,” tandas Kapolsek Meyti.
Dia mengatakan, dalam giat razia tersebut terdapat 10 personil. Barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau seram menjadi target sasaran giat tersebut.
“Dari hasil itu, kita berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon - Pulau Seram dan pengendara roda dua sebanyak kurang lebih 800 liter yang dikemas di dalam 8 karung ukuran besar dan 9 karton ukuran besar. Setelah diamankan kemudian babuk (barang bukti) miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,” aku Kapolsek Meyti.(*/KT)
Komentar