Kroni Raja Nuruwe Halangi Inspektorat Daerah

Ilustrasi

AMBON -Tindakan kekerasan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sebelumnya masyarakat adat desa tersebut telah melaporkan Kades Simon Maatital di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Ironisnya tindakan represif tersebut terjadi ketika sejumlah warga hendak mengadu ke petugas Inspektorat Daerah sedang melakukan tinjauan "on the spot" di desa tersebut. Bukan disambut baik malah dihalang-halangi oleh staf desa dibeckup anggota BPD setempat, bahkan berujung bentrok sehingga fisik.
Salah satu warga setempat, Marten Tukane, menyebutkan, penganiayaan terhadap sejumlah warga itu terjadi Pukul, 11. 00. Wit di Balai Desa Nuruwe, seperti dikutip Kabar Timur Kamis (9/2). Tindakan brutal ini dilakukan oleh Staf Desa dan Anggota BPD, kepada masyarakat setempat, dibawah pimpinan Sekertaris Desa Nuruwe.
Disebutkan, Sekertaris Desa Pilmon Maatital bersama Staf Desa, dan anggota BPD, melakukan penyerangan terhadap warga hingga mereka harus lari menyelamatkan diri ke rumah warga lainnya. Bentrokan antara warga dengan staf desa ini menyebabkan sejumlah perempuan menyelamatkan diri ke Polsek Kairatu Barat.

Dalam insiden ini, salah satu warga berinisial WT terluka karena diduga dianiaya salah satu Staf Desa, Jamres Matital, hingga babak belur.
Lebih lanjut Marten menjelaskan, insiden ini berkaitan dengan kehadiran Inspektorat Daerah di Desa Nuruwe Tanggsl, 6 -8 Februari 2023, dalam rangka Audit ADD/ DD. "Ini terkait dugaan penyelewengan keuangan negara, ratusan juta rupiah, untuk pembangunan tiga RKB SMP Negeri Nuruwe," beber Marten.
Masyarakat kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk mendatangi Inspektorat, guna menanyakan hak - hak mereka, seperti BLT, PKH, yang kurang lebih enam bulan di tahun 2022 yang belum diterima.
Namun ternyata niat masyarakat tersebut dihalangi oleh staf desa, sehingga memicu terjadinya bentrok fisik. Ia berharap, agar pihak penegak hukum Polres Seram Barat mengusut tuntas dugaan kuat penyimpangan anggaran ADD/DD yang digunakan tidak tepat sasaran.(*/KT)

Komentar

Loading...