KABARTIMURNEWS,.COM. AMBON – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku diragukan.
Hal ini memantik perhatian sejumlah pihak, salah satunya Front Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) MBD, yang merasa kecewa kinerja KPK atas “mangkraknya” penanganan sejumlah kasus di tanah “Kalwedo” itu.
“Sangat kecewa karena, sejumlah kasus besar dugaan Tipikor di MBD yang telah dilaporkan beberapa tahun lalu, hingga kini tak tuntas ditangani atau mangkrak di tangan KPK,”kata Ketua Ampera Hendry Lekipera, melalui rilisnya yang diterima Redaksi, Kamis (2/2).
Olehnya itu, lanjut dia, dengan mencermati beberapa persoalan dugaan Tipikor di Kabupaten MBD yang mangkrak di KPK, pihaknya telah mendeklarasikan diri guna mendorong penuntasan sejumlah perkara.
“Ada dua persoalan hukum besar yang telah dilaporkan ke KPK yakni Pematangan Lahan Kota Tiakur, dilaporkan 2016 oleh Fredy Moses Ulemlem, dan kasus kedua Anggaran DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan Tahun 2017,”ungkapnya dalam rilis itu.
Terkait kasus Pematangan Lahan Kota Tiakur, dia menjelaskan, pada 2011 lalu PT. Robust Recources,Ltd yang bertempat di Australia, merupakan induk dari perusahaan tambang PT. Gemala Bomeo Utama (GBU).