Kapolda Turunkan Tim “Backup” Polres MBD Usut Kim Markus Cs  

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Untuk Kim Markus sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik.

Tim Polda Maluku akhirnya diturunkan guna memback up penyidik Polres Maluku Barat Daya (MBD) terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kim Devit Markus Cs. Yakni, kasus kekerasan bersama di Pasar Tiakur, 2 Desember 2022, lalu.

Kasus eks Anggota DPRD Kabupaten MBD itu kini ditangani Polres MBD. Terkait itu Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku tim yang dikerahkan itu untuk mendampingi Polres MBD.  Institusi penegak hukum tersebut diakui Kapolda telah melakukan langkah-langkah hukum terkait kasus itu.

"Polda sudah turun tangan dan kirimkan tim. Apalagi Kasat Reskrim nya sudah diganti biar lebih profesional," tegas Kapolda Maluku itu Selasa (31/1).

Menurut Kapolda Maluku Polri bekerja berdasarkan sistem sesuai protap yang jelas. Maka itu jika ditemukan anggota yang tidak bekerja profesional, pasti dievaluasi dan diganti.

Untuk kasus kekerasan bersama yang diduga dilakukan Kim Markus Cs, pihaknya telah meminta tim penyidik segera menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Proses penyidikan tetap jalan terus. Dan segera dipercepat penyelesaiannya oleh tim Polda," cetusnya.

Sebelumnya sejumlah pihak telah melayangkan protes dan ingin menemui Kapolda. Namun, Irjen Latif mengaku, tidak perlu sampai harus ada orang yang menghadapnya. Sebab dirinya selalu merespon cepat setiap persoalan yang ditemukan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rum Ohoirat menjelaskan, kasus pidana yang menonjol di Kabupaten MBD ikut ditangani Polda Maluku. Salah satunya, dugaan penganiyaan atas terduga pelaku Kim Markus.

“Ia, salah satunya itu. Walaupun secara umum semua kasus menonjol pasti ikut ditangani Polda Maluku. Untuk Kim Markus sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan,” beber Kombes Roem Ohoirat.

Diketahui, terduga pelaku dari kasus yang menimpa Philipus Augustein ini, adalah Kimdavids B. Markus, Harun Lerrick, dan Herman Saknohiswy. Perkara tersebut telah naik penyidikan di Polres MBD, namun terduga pelaku belum juga ditahan. (KTE/KT)

Komentar

Loading...