KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian dan Kejaksaan diminta usut pengadaan KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kapitan Yongker, Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Syawal Tamher, kepada Kabar Timur, Minggu (29/1) kemarin mengatakan, kepekaan dua institusi penegak diperlukan untuk mengusut semua kejanggalan proyek pengadaan KM Kapitan Jongker.
“Kejaksaan baik itu Kejari SBB maupun Kejati Maluku dan Polres SBB serta Polda Maluku, harus peka terhadap semua yang menyangkut anggaran negara. Salah satunya pengadaan KM Kapitan Jongker. Harus bisa jemput bola dong, tanpa perlu menunggu laporan,”ujarnya.
Menurut Syawal, Kapal hibah Pemkab SBB, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada BumDes Tumalehu Barat, yang baru resmi diserahkan Mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022, kini kondisinya memprihatinkan, seperti bukan barang baru, padahal belum setahun beroperasi.
“Aparat penegak hukum, Kejaksaan maupun Kepolisian harus bergerak cepat, mengusut adanya dugaan korupsi di proyek kapal tersebut. Kondisi kapal Rp 2 miliar yang belum setahun beroperasi tapi sudah bocor, bisa jadi pintu masuk melakukan penyelidikan,”terangnya.
Tamher mengatakan, ada yang aneh dengan kondisi faktual dari kapal tersebut. Pasalnya, belum berusia setahun, tapi telah bocor. Padahal, lanjutnya, nilai anggaran kapal itu tergolong besar Rp 2 miliar.



























