KABARTIMURNEWS.COM. SAUMLAKI – Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berhasil menciduk dua pria yang kedapatan memiliki narkoba. Paket narkoba disimpan di dalam sepatu.
Diduga kedua pelaku kerap menggunakan modus tersebut sebelum tertangkap. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas dengan modus menyelipkan sabu di paket sepatu.
Polisi awalnya menangkap “YB” ketika hendak mengambil paket sepatu yang di dalamnya ada sabu, Jumat (27/1) lalu. Namun sehari kemudian, tepatnya Sabtu (28/1), tersangka “ETW” sebagai pemesan paket berhasil ditangkap petugas.
Penangkapan terhadap kedua pria itu diungkap Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya S.IK yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Idris Muhkadar,S.HI, yang dalam keterangan persnya di Polres KKT, Senin (30/1).
Kapolres menyebutkan, satu paket sabu-sabu seberat 1,5 gram dibungkus plastik klip transparan telah berhasil diamankan dari tangan tersangka YB. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penjemputan paket. Tersangka YB menjemput paket bersama saksi, dan langsung diciduk .



























