Dua Kali Permintaan Maaf Aleg SBB Ditolak

Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jodis Rumasoal

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jodis Rumasoal, yang diduga lakukan pelecehan terhadap CR salah satu kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), 8 Desember 2022 lalu, sepertinya telah menimbulkan luka dalam bagi keluarga korban.

Bagaimana tidak, Anggota Legislatif (Aleg) DPRD SBB besutan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, diketahui telah menyesali perbuatannya dan sudah menemui keluarga korban di Kawasan Kairatu, sebanyak dua kali meminta maaf.

Permintaan maaf pertama dilakukan Jodis dengan mendatangi rumah orang tua CR, di Kawasan Kairatu Kabupaten SBB, 21 Januari 2023 lalu, namun ditolak “mentah-mentah” oleh Ibu korban Maria Putirulan.

Tak sampai disitu, selang beberapa hari kemudian atau tepat tanggal 26 Januari 2023, Anggota DPRD SBB Jodis kembali mendatangi rumah CR, dengan membawa ibunya guna mendapat maaf dari korban dan keluarga korban.

Kendati demikian, upaya Jodis  bersama ibunya ke rumah keluarga CR sia-sia. Pasalnya, permintaan maaf kedua kalinya oknum Wakil Rakyat SBB ini, kembali ditolak Maria Putirulan (Ibu CR).

Sementara itu, Maria Putirulan, dikonfirmasi, Minggu (29/1), membenarkan informasi terkait Jodis yang datang kedua kalinya membawa ibunya guna meminta maaf.

“Ia betul, pelaku (Jodis) dan keluarga datang minta maaf lagi. Jadi mereka datang pukul 22.00 WIT malam, dan pada saat itu beta sudah tidur. Karena mereka mengetuk pintu makanya beta kaluar,”katanya.

Saat terbangun karena ketukan pintu Jodis dan keluarganya, Maria mengaku, dirinya sempat mengintip lewat jendela. Saat mengetahui itu Jodis, dirinya menelepon sang anak.

“Saya telepon anak saya (CR). Anak saya bilang buka saja pintunya, tidak apa-apa. Baru saya buka dan temui mereka. Saat mereka datang, kebetulan saya sendiri sedang di rumah. Maklum, bapaknya CR kan sudah meninggal jadi tinggal saya sendiri,”ujarnya.

Waktu itu, lanjut Maria, Ibu Jodis langsung memeluk dirinya seraya memohon maaf atas perbuatan Jodis terhadap anaknya. “Saat ibunya peluk saya, langsung saya bilang ke ibunya, kalau ibu tidak punya salah ke saya begitu juga sebaliknya. Yang saya marah ini adalah perbuatan Jodis ke anak saya,”ungkapnya.

Jodis, katanya, saat itu tidak berkata apapun alias duduk diam sambil mendundukan kepala. “Yang bicara hanya mamanya dan Omnya saja, dengan tujuan kami mau memaafkan kesalahan Jodis,”katanya.

“Saya katakan kepada mereka, apa yang keluarga kita sudah putuskan saat pertemuan pertama 21 Januari 2023 bahwa menolak permintaan maaf, maka itu saja. Tidak akan berubah. Semua saya kembalikan ke anak saya, sebab dia yang jadi korban. Kalau anak saya susah, kita orang tua juga susah,”tegasnya.

Jodis, jelas Ibu CR, harus tahu juga kalau pertimbangan PMKRI sebagaimana organisasi yang selama ini berjuang bersama korban dan mengawal kasus tersebut, sehingga penting PMKRI dilibatkan.

“Tapi untuk beta selaku orang tua, kita tetap ikut keputusan yang awal bahwa permintaan maaf ditolak dengan beberapa pertimbangan yang telah kita sampaikan diawal pertemuan,”terangnya.

Sebagai orang tua dari korban yang diduga dilecehkan Anggota DPRD SBB Jodis, dirinya berharap agar PDI-Perjuangan memberikan ketegasan atas perbuatan kadernya, sehingga tak ada lagi anggota partai yang terlibat kasus melakukan pelecehan terhadap perempuan.

“Untuk proses hukum sementara berlangsung itu, kalau menurut keterangan Beta anak par katong, bahwa dia sudah gelar perkara awal di Bareskrim Polri, dan juga sudah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada salah satu LBH di Jakarta,”ungkapnya.

“Jadi katong tunggu saja proses ini agar bisa diselesaikan, supaya kekerasan seksual secara verbal seperti itu tidak dianggap biasa saja, padahal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang bisa bikin parampuang trauma,"tutupnya.

Untuk diketahui, Wakil rakyat besutan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu kader PMKRI berinisal CR, pada 8 Desember 2022 lalu.

Saat itu, CR melakukan komunikasi dengan Jodis guna mengawal agenda pembangunan sumber daya manusia dalam lingkup kemahasiswaan. Hal tersebut merupakan agenda kaderisasi internal PMKRI di kota Jajakan SBB, yang telah ditetapkan dalam Sidang MPA XXXI, PMKRI di Samarinda.

Dan pada saat komunikasi ini, kader PMKRI meminta kesediaan Jodis Rumasoal sebagai pemateri, sekaligus dapat membantu secara materil guna memperlacar agenda dimaksud.

Alih-alih merespon dengan etika komunikasi yang baik, justeru kader PMKRI diperdaya dan digiring kepada tindakan pelecehan yang mana Jodis Rumasoal berkata akan menyangupi maksud tersebut, dengan syarat  bahwa CR harus bersedia melayani hasrat seksualitasnya untuk tidur bersama Jodis Rumasoal di hotel.

Kemudian ketika Kader PMKRI melakukan perlawan dan membela diri secara lisan terhadap perbuat asusila yang dilakukan oleh Jodis Rumasoal ini, tetapi malah berbalik  mengintimidasi, rasis.

Jodis malah ngotot dengan mengatakan “kamu belagu sekali, kamu hitam jelek juga, siapa juga yang mau dengan perempuan aktivis yang hari-hari demo dijalan,”kata Jodis mengintimidasi CR dengan rasis.

Ulah oknum wakil rakyat SBB ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak terutama PMKRI, yang langsung melaporkan aksi tidak terpuji Jodis ke Komnas Perempuan pada 13 Desember 2022, dan Bareskrim Polri pada 15 Desember 2022 lalu.

Bukan saja itu, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Jodis Rumasoal itu telah membuat PMKRI se-Jakarta turun melakukan aksi demo di depan Kantor DPP PDI-Perjuangan pada Selasa 10 Januari 2023 lalu. (KTE)

Komentar

Loading...