KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Ratusan personil gabungan dari unsur TNI-Polri serta Stauan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dikerahkan untuk melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), di Kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Kamis (26/1) kemarin.
“Penertiban PETI di Gunung Botak, akan dilaukan selama dua hari, terhitung mulai hari ini (kemarin) sampai dengan besok (hari ini),” Paur Humas Polres Buru Aipda M.Y.S Djamaluddi.
Dalam penertiban berdasarkan Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023, yang dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun itu, melibatkan sebanyak 255 personil gabungan yang dari TNI, Polri dan Satpol -PP.
“255 personil gabungan ini diantaranya, 197 personil Polres Buru, 20 personil Brimob Yon A Pelopor Namlea, 11 personil Kodim 1506/ Namlea, 14 personil Yon 731 Kabaresi, 3 personil Subden POM XVI/ 2.2. Namlea dan 10 personil Satpol-PP,”rincinya.
Dia mengaku, operasi penertiban PETI di Gunung Botak itu, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Kawasan pegunungan hingga ke Kali Anahoni. “Apabila kedapatan ada masyarakat (PETI) yang melakukan aktivitas, pasti ditindak tegas,”ujarnya.



























