Gunung Botak Kembali Ditertibkan
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Ratusan personil gabungan dari unsur TNI-Polri serta Stauan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dikerahkan untuk melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), di Kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Kamis (26/1) kemarin.
“Penertiban PETI di Gunung Botak, akan dilaukan selama dua hari, terhitung mulai hari ini (kemarin) sampai dengan besok (hari ini),” Paur Humas Polres Buru Aipda M.Y.S Djamaluddi.
Dalam penertiban berdasarkan Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023, yang dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun itu, melibatkan sebanyak 255 personil gabungan yang dari TNI, Polri dan Satpol -PP.
“255 personil gabungan ini diantaranya, 197 personil Polres Buru, 20 personil Brimob Yon A Pelopor Namlea, 11 personil Kodim 1506/ Namlea, 14 personil Yon 731 Kabaresi, 3 personil Subden POM XVI/ 2.2. Namlea dan 10 personil Satpol-PP,”rincinya.
Dia mengaku, operasi penertiban PETI di Gunung Botak itu, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Kawasan pegunungan hingga ke Kali Anahoni. “Apabila kedapatan ada masyarakat (PETI) yang melakukan aktivitas, pasti ditindak tegas,”ujarnya.
"Penertiban dari areal pegunungan sampai dengan di bawah, dari pagar seng, kolam janda, anahoni, rawa bebek dan lainnya. Jadi, semua aktivitas dibersihkan, baik itu kolam, rendaman dan dompeng,"ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengaku, saat operasi penertiban semua hal yang dimiliki PETI telah dimusnakan. “Mulai dari Tenda-Tenda itu kita bakar semua, untuk bak rendaman kita hancurkan,”terangnya.
Setelah melakukan penertiban selama dua hari, dia mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi, untuk menentukan keputusan apakah perlu dipasang pos-pos pada setiap jalur menuju Gunung Botak atau tidak.
“Kita rencanakan pasang pos yang ditempati anggota pada setiap jalur. Namun jadi atau tidaknya rencana tersebut, semua akan diputuskan dalam proses evaluasi yang nanti dilakukan pasca penertiban selama dua hari ini,”tutupnya. (KTE)
Komentar