DP3AMD Tangani Empat Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Tangani Empat Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan-Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Pemerintak Kota (Pemkot) Ambon Megy Lekatompessy di tahun 2023 ini, pihaknya menangani 4 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Ambon.
"Terhitung di tahun 2023 ini, kita telah menangani 4 kasus kekerasan anak dan perempuan," sebut Lekatompessy kepada wartawan, Senin (16/1). Yakni dengan rincian 2 kasus kekerasan anak, masing-masing 1 kasus persetubuhan dan 1 kasus cabul.
Sementara 2 kasus kekerasan terhadap perempuan yakni pemerkosaan dan 1 kasus KDRT. "Jadi di tahun ini semua masih dalam proses pendampingan," akuinya.
Dan untuk mengurangi tingkat kekerasan Perempuan dan Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui DP3AMD telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Yaitu dengan melakukan kerjasama dengan 15 Desa/Negeri guna mencegah kasus dimaksud.
15 Desa/Negeri yang dibentuk pokja tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon yakni, Negeri Amahusu, Batu Merah, Galala, Hukurila, Hunuth, Kilang, Laha, Lata, Latuhalat, Leahari, Nania, Passo Poka, Rutong dan Seilale. Desa ini menjadi sampel, namun bukan karena kasusnya tinggi.
Meski begitu dia mengaku tidak bisa memprediksi tahun ini jumlah kasus akan naik atau turun. Namun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bisa ditekan seminimal mungkin.
"Itu sebabnya kami mencegahnya dengan membentuk tim Pokja di setiap desa dan negeri,"
Megy Lekatompessy menambahkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2022 mencapai 137 kasus yang ditangani pihaknya.
Dan jumlah kasus yang ada itu, sebanyak 82 kasus berhasil diselesaikan, sementara 55 kasus belum tuntas.(*/KT)
Komentar