Proyek Masker Malra “Penunjukan” Nilai Fantastis
Nilai proyeknya diatas dua miliar. Tak melalui tender, tapi penunjukan.
Dugaan korupsi pada proyek masker di Dinas Kesehatan (Dinkes), Maluku Tenggara (Malra), sedikit terbuka. Setidaknya, paket proyek dengan dinilai diatas dua miliar rupiah mestinya dilakukan tender, tapi tidak.
“Jadi proyek pengadaan masker itu, nilainya Rp 2 miliar lebih. Proyek itu, tidak ditender, tapi langsung penunjukan. Padahalnya proyek dengan nilai segitu mestinya ditender. Faktanya tidak,” ungkap sumber Kabar Timur di Dinkes Malra.
Hanya saja, sumber itu menolak memberi tahu siapa pemilik paket proyek masker itu. Namun, dia memberi sinyal kalau paket proyek itu milik orang dekat dilingkup kekuasaan. “Sudah bukan rahasia lagi. Semua publik Malra sudah tahu itu,” sebutnya.
Apakah paket proyek tersebut bermasalah? Ditanya demikian, sumber itu, mengaku dari proses yang semestinya ditenderkan, tapi kemudian diubah dengan cara penunjukan, sebetulnya disitulah masalah awal yang memunculkan protes.
“Nah, untuk menentukan apakah masalah tersebut berujung pada tindak pidana dugaan korupsi, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menelisik atau melakukan penyelidikan,” terangnya.
Dia juga tidak menepis bila penunjukan paket proyek itu, ada kaitannya dengan tindakan nepotisme karena proyek tersebut dikerjakan orang yang berada dalam lingkup kekuasaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilik proyek pengadaan masker itu, setidaknya sudah membuka sedikit cela, adanya skandal kolusi, korupsi dan nepotisme.
Skandal dana Covid-19 di Kabupaten Kep. Aru, setidak telah berhasil diungkap aparat penegak hukum. Dari kasus tersebut sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu, sementara dikembangkan. Khususnya menyangkut aliran jumbo dana Covid-19, yang mengalir kemana-mana.
Keberhasilan aparat penegak hukum membongkar dana Covid-19, di Kabupaten Kep. Aru, diarahkan tindakan serupa juga dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Ada dugaan dana Covid-19, yang mengalir ke Kabupaten berjuluk “Larvul Ngabal” berbau korupsi.
“Harus ada penyelidikan aparat penegak hukum terkait dana-dana Covid-19, di Kabupaten Malra. Khususnya, proyek pengadaan masker yang sarat adanya dugaan korupsi. Untuk membuktikan itu, penyelidikan patut dilakukan,” ungkap salah satu pengiat anti korupsi Arfan Ruslan, dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), saat berbincang-bincang dengan Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Peniliti INFIT ini mengaku, sempat ramai kabar proyek pengadaan masker ketika virus Covid-19 masih marajale di jagad dunia termasuk Indonesia, juga Maluku. Bahkan, ada yang sempat demo mempersoalkan masalah itu.
“Harus ada penyelidikan investigatif yang berani mengungkap masalah ini. Pasalnya, proyek ini ada benang merahnya dengan kekuasaan setempat,” sebutnya.
Menurutnya, proyek pengadaan masker ini menjadi tolak ukur atau pintu masuk untuk mengungkap pengunaan anggaran Covid-19 secara terperinci.
“Bagi saya proyek pengadaan masker bisa jadi pintu masuk, untuk mengungkap hal yang lebih besar atau kasus yang lebih besar yang selama ini terpendam,” bebernya.
Dia mengaku, pengunaan dana Covid-19 ini, sebagian besar di Kabupaten/Kota ada dugaan bermasalah.
“Keberanian penyelidikan dari aparat penegak hukum menjadi tantangan terberat dalam mengungkap adanya dugaan-dugaan korupsi dalam skandal dana Covid-19,” ungkapnya.
Dikatakan, merunut siapa pemilik paket proyek pengadaan masker di Pemkab Malra, setidaknya sudah membuka sedikit cela, adanya skandal kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Saya tidak mau buka siapa pemilik paket proyek itu. Tugas membuka itu ada pada penegak hukum melalui penyelidikan. Nanti saja, kalau mereka lakukan penyelidikan disitu akan terungkap jelas dan terang siapa pemiliknya,” papar pegiat antikorupsi itu.
Dia mengaku, kasus ini bakal ramai atau terbongkar pasca pergantian kekuasaan nanti. “Nanti setelah berganti kuasa kasus ini bakal ramai. Saya hampir enam bulan di Malra, melakukan riset sejumlah masalah-masalah ini dan menemukannya seperti itu,” bebernya. (KT)
Komentar