Penganiayaan ABK KM Sabuk Nusantara
Polda Maluku Tetap Lakukan Pemeriksaan Internal

AMBON -Kasus penganiayaan ABK KM. Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Bharada JK oknum Brimob diselesaikan secara kekeluargaan.
Walau pihak kapal dan korban telah menerima permintaan maaf dari pelaku, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan untuk penanganan hukum.
"Jadi karena masalah tersebut telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh pimpinan pusat PT. Pelni, untuk itu permasalahan ini sudah menjadi tanggung jawab pimpinan," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Disampaikan, kalau oknum Brimob pelaku penganiayaan bukan anggota Polda Maluku. Yang bersangkutan adalah personel Resimen 2 pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang yang ke Saumlaki dalam rangka cuti dinas.
"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," ujar Kombes Rum.
Dia menambahkan penyelesaian kekeluargaan setelah Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata berkoordinasi dengan Kapten KM Sabuk Nusantara 103, Tengku Muslim dan Mualim 1, Arto di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian melaksanakan koordinasi lanjut dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," katanya.
Saat itu, atas nama pimpinan, Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.
"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas itikat baik dari satuan karena telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," urainya.
Dan pada kesempatan itu, Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang dialami yang bersangkutan.
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku, Gafur Retob mengencam keras tindakan oknum anggota TNI – AD berinisial MK dan oknum anggota Brimob berinisial JK terhadap 5 Anak Bua Kapal (ABK ) Sabuk Nusantara 103.
Peristiwa memalukan itu terjadi di Pelabuhan Marsela, Kabupaten MBD pada Kamis (12/1) sekitar pukul 20.00 Wit.
“Pada intinya pemuda Muhammadiyah mengecam tindakan tersebut, ini tindakan premanisme, oknum preman tersebut harus dipecat, ini biadab dan harus dihukum, mereka mestinya menjaga keamanan malah menurunkan derajat mereka seperti preman pasar. Ini tidak boleh dibiarkan orang – orang seperti ini, tegas Retob kepada wartawan”, Jumat (12/1).
Menurut Rettob, TNI – Polri wajib membangun kemitraan dengan masyarakat apalagi mereka yang dipukul itu sedang menjalankan tugas. Mereka bekerja untuk anak isteri melayani masyarakat khususnya para penumpang dengan tak kenal lelah, bahkan mereka mempertaruhkan nyawa dalam pelayaran kapal.
“Bagi saya mereka ini wajib diapresiasi, karena mereka berkerja dengan sabar. Pihak yang berwenang dalam kapal Sabuk tersebut, kami harapkan para korban ini untuk diberikan pelayanan kesehatan yang baik”, ucapnya.
Diketahui, kejadian bermula ABK mau turuni tangga terus anggota – anggota itu juga mau turun, tapi tangga belum dipasang talinya ada anggota yang lansung paksa turun lalu di tegur sama ABK.
Kemudian anggota itu tidak terima dan lansung naik balik ke kapal pukul ABK tersebut. Dua oknum anggota TNI – AD Batalyon Infanteri 731 Kabaressi dan oknum anggota Brimob Kepolisian Daerah Maluku. Korban pemukulan 5 orang yaitu mualim 2, mualim 3, masinis 1, bosun dan juru mudi.(*/KT)
Komentar