Lokalisasi Batu Merah Tanjung Masih Beroperasi

AMBON-Lokalisasi di Kawasan Tanjung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, sejatinya telah ditutup resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sejak Februari 2020 lalu.
Penutupan yang diwacanakan sejak 2019 lalu itu, akhirnya berhasil direalisasi setelah Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler, melakukan berbagai pertimbangan dan kajian berbagai pihak.
Tepat pada Februari 2020, setelah mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Pemerintah Kota Ambon, akhirnya resmi menutup Lokalisasi yang sejak lama dikenal dengan sebutan “Batu Merah Tanjung”.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, muncul informasi terbaru bahwa lokalisasi yang telah resmi ditutup kurang lebih dua tahun lalu itu, “Diam-Diam” telah beroperasi secara gelap, dan kini mulai menimbulkan keresahan dilingkungan sekitar.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, Minggu (15/1) tadi malam mengaku, dirinya juga sudah mendapat laporan masyarakat terkait operasi gelap tempat Lokalisasi di kawasan Tanjung Desa Batu Merah.
Menurut Penjabat Walikota, terkait dengan operasi gelap lokalisasi Batu Merah Tanjung, dirinya sebelumnya juga sudah menurunkan tim untuk mengecek terkait kebenaran informasi tersebut, namun hasil yang didapat tak sesuai laporan alias nihil.
“Saya sudah kasih turun tim untuk lakukan sidak malam hari, tapi memang tidak kedapatan seperti apa yang dilaporkan. Makanya pekan kemarin masyarakat disana sudah dating ke saya, dan saya katakan kepada mereka untuk bantu pemerintah mengawasi,”jelasnya.

Jika masyarakat setempat, lanjut Penjabat Walikota Ambon in, menginginkan agar tidak boleh lagi ada kegiatan prostitusi dilingkungan tersebut, maka tentu tidak mungkin ada apabila fungsi pengawasan terhadap aktivitas gelap gencar dilakukan.
“Jadi saya sudah katakana kepada mereka, Pemkot tidak mungkin mengawasi wilayah itu 1 x 24 jam, tapi kita butuh aparatur ditingkat bawa dalam hal ini RT/RW, bekerjasama dengan tokoh masyarakat membantu pemerintah melakukan pengawasan,”jelasnya.
“Kalau memang mereka sendiri tidak menginginkan kegiatan seperti itu ada di wilayah tersebut, maka tidak mungkin ada. Kita mau buat bagaimana, kita turun sidak tidak kedapatan, kita pergi mereka buat,”tegas Penjabat yang juga Sekertaris DPRD Maluku itu.
Olehnya itu, harap Bodewin, apapun yang ingin dibuat oleh Pemerintah Kota Ambon, harus didukung oleh masyarakat. “Kalau masyarakat disitu mau bantu mengawasi secara ketat, pasti tidak mungkin ada aktivitas gelap di bekas tempat lokalisasi,”ujarnya.
“Pada prinsipnya, kebijakan pemkot sudah jelas, apa yang telah disepakati sejak awal yakni meniadakan lolaliasasi tanjung di Desa Batu Merah, maka sampai hari ini tetap seperti itu. Kita tetap melarang dan tidak akan membukanya,”tutup Penjabat Walikota.(KTE)

Komentar

Loading...