Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

KPP Pratama Ambon Sosialisasi Integrasi NIK sebagai NPWP

badge-check


					KPP Pratama Ambon Sosialisasi Integrasi NIK sebagai NPWP Perbesar

AMBON – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon melakukan sosialisasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Hari ini kami diberikan kesempatan melakukan sosialisasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
kepada ASN Pemkot Ambon,” Kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, Alloysius Kurniawan Susetyo Bayunanto, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut menindaklanjuti implementasi Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

“Masyarakat diberikan kesempatan sampai 1 Januari 2024, kita telah menggunakan format NPWP yang baru, perlu integrasi dari NIK menjadi NPWP,” katanya.

Proses integrasi dilakukan masyarakat kota Ambon melalui akses internet dimana saja, dengan empat langkah yakni, Login di pajak.go.id (pakai nomor NPWP lama), buka tab profil, masukkan NIK sesuai KTP dan klik tombol validasi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa UIN Ambon Galang Dana Peduli Bencana Sumatera 

5 Desember 2025 - 00:22 WIT

Polda Siapkan Drone Petakan Daerah Rawan Kamtibmas saat Natal di Ambon

5 Desember 2025 - 00:15 WIT

Negeri Lama Ambon Dinobatkan Desa Antikorupsi 2025

21 November 2025 - 00:05 WIT

Pemkot Ambon Tingkatkan Literasi Digital Lewat Sosialisasi di Sekolah

21 November 2025 - 00:03 WIT

Gempa  Magnitudo 6,0 Guncang Ambon, Terasa Hingga Amahai dan Sorong

20 November 2025 - 16:48 WIT

Trending di Amboina