Tingkat Kemiskinan Maluku Turun 1,9 Persen

AMBON- Tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku per Maret 2022 turun drastis menjadi 15,97 persen, atau turun 1,9 persen jika dibandingkan data per Maret 2021 yang berada di angka 17,87 persen.
“Tingkat kemiskinan di Maluku sesuai data per Maret 2022, turun 1,9 persen. Penurunan ini merupakan sesuatu yang dapat dikatakan signifikan,”kata Gubernur Maluku, Murad Ismail melalui rilis yang diterima, Selasa (3/1).
Penurunan angka kemiskinan itu, jelas Gubernur, merupakan penurunan angka kemiskinan terbesar untuk seluruh wilayah Indonesia, dan menjadi penurunan terbesar selama 10 tahun terakhir di Provinsi Maluku.
Turunnya tingkat kemiskinan didasari pada beberapa indikator yaitu, tingkat pertumbuhan ekonomi Maluku terus menunjukan tren positif, dimana pada triwulan III tahun 2022 berada pada angka 6,01 persen.
“Atau naik sebesar 1,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu 4,12 persen. Angka ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72 persen,”paparnya.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memperlihatkan progres yang terus meningkat yaitu mencapai 70,22 point, atau naik sebesar 0,51 persen dibandingkan pada tahun 2021 yaitu 69,71 persen.
“Dan itu telah berada pada kategori tinggi. Hasil yang membanggakan karena selama 12 tahun kita berada di kategori sedang, “ungkap Mantan Komandan Korps Brimob Polri itu.
Lebih lanjut, Gubernur mengaku, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemprov Maluku melalui telah mendorong percepatan ekspor perikanan dari Maluku secara langsung (direct call export) dari pelabuhan perikanan Tual dan Ambon, dengan melakukan penandatangan MoU bersama PT. Garuda Indonesia.
”Sebelumnya kita sudah mengekspor langsung ke negara-negara tujuan lainnya. Kemarin (27 Desember 2022 lalu), kita baru saja melakukan ekspor tuna beku sebanyak 40 ton ke vietnam dan Jepang,”imbuhnya.
Meski dengan pencapaian itu, Gubernur mengaku, Pemprov Maluku masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan, dan harus segera mengejar target-target pembangunan yang belum tercapai.
Untuk mengejar target tersebut ia pun menginstruksikan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa melakukan “akselerasi pembangunan.”
“Hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif, dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah,”tegas Gubernur.
Ia juga menegaskan kepada ASN untuk menghindari patologi birokrasi (penyakit birokrasi) seperti, pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk.
Kemudian indikasi mempertahankan status quo atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sektoral yang tinggi dan sulit bekerjasama, serta penyakit birokrasi lainnya.
Selanjutnya, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Gubernur juga mengingatkan, agar ASN benar-benar memperhatikan prinsip penyelenggaraan pemerintahan, yang harus dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan.
”Dan sebagai bentuk perhatian kepada ASN, pada tahun 2022, saya telah menetapkan peraturan gubernur tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan pertama kalinya juga diberikan kepada para guru pendidikan menengah,”tutup Gubernur.(KTE)

Komentar

Loading...