Bentrokan di Weda, Pemprov-DPRD Diminta Jangan Diam
AMBON-Bentrokan antarpemuda kembali pecah di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, sejak Minggu 25 Desember 2022 malam, sekira pukul 21.00 WIT. Belum diketahui motif pemicu bentrokan. Informasi yang diperoleh media ini, aksi saling serang dilakukan antarwarga Desa Lelilef Sawai, dan warga asal Maluku yang bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park merupakan Kawasan Industri terpadu pengolahan logam berat yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), berdiri 30 Agustus 2018, lalu.
Sejak 2020 lalu, PT IWIP membuka lapangan kerja besar-besaran. Dua tahun terakhir hingga 2022, lebih dari 10.000 masyarakat Maluku, telah berada di Weda dan berstatus sebagai karyawan di perusahan pengola logam berat itu.
Berada nun jauh dari kampung halaman, membuat ribuan masyarakat Maluku di Weda merasa tidak aman, ketika konflik atau bentrok dengan masyarakat setempat. Faktor keselamatan jadi hal prioritas yang harus diperhatikan.
Sejumlah pihak meminta Pemprov Maluku dan DPRD Maluku tidak tinggal diam. Salah satunya, Abbas Rumadan, Aktivis Pemerhati Masyarakat Maluku. Menurut dia, masalah yang sedang terjadi di Weda, Malut itu, melibatkan warga Maluku merupakan masalah krusial dan harus cepat ditangani lewat tindakan Pemprov.
“Masalah seperti ini di Weda, bukan baru terjadi satu kali. Mnghindari adanya korban jiwa, dan memastikan kelancaran aktivitas warga kita (Maluku) disana, Pemprov Maluku harus ambil tindakan guna melindungi masyarakat Maluku yang bekerja di PT IWIP,” ungkap Abbas, kepada Kabar Timur, kemarin.
Pemprov, lanjut Abbas, tidak boleh lambat membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa sedikitpun campur tangan. Pasalnya, jumlah warga Maluku yang bekerja di PT IWIP cukup banyak “Bukan satu atau dua orang. Warga Maluku di Weda ratusan bahkan ribuan yang tengah merantau mencari sesuap nasi disana,”ujarnya.
Selain itu, menurut Abbas, dalam uapaya memastikan keselamatan dan menjamin kelancaran aktivitas masyarakat Maluku di Weda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku juga, harus turut andil dalam menjalankan peran selaku wakil rakyat.
“DPRD Maluku juga harus punya andil. Memanggil pihak terkait dalam hal ini keamanan dan Pemprov, untuk bisa mengambil langkah-langkah cepat dalam menjamin keamanan dan keselamatan serta memberikan jaminan perlindungan terhadap seluruh masyarakat kita yang sedang bekerja di PT IWIP,”papar Abbas.
Dikatakan, jika Pemprov dan DPRD Maluku dalam penanganan persoalan bentrok di Weda bergerak lambat, ditakutkan masalah yang terjadi tepat malam perayaan Natal akhir pekan kemarin itu, dapat merembet ke semua daerah di Kecamatan Weda Tengah, bahkan di Kabupaten Halmahera Tengah, hingga Provinsi Maluku Utara. “Jangan sampai kalau tidak ditangani, masalah yang tadinya hanya satu kampung, bisa merembet ke semua tempat di Maluku Utara, dan Masyarakat Maluku yang sedang bekerja di sana, tidak merasa nyaman,”ungkap Abbas Hanubun.
Untuk itu dia, meminta sekali lagi kami perlu tekankan Pemprov dan DPRD agar tidak diam. “Masyarakat yang ada di sana yang sedang kena masalah itu masyarakat Maluku, bukan orang lain. Walaupun kita belum tahu apa motifnya, tapi paling tidak harus ada tindakan guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa dari masyarakat kita disana,”tambahnya.
Abbas menyarankan Pemprov Maluku, untuk ke depan bisa melakukan pendataan secara rill terhadap masyarakat yang ingin bekerja diluar daerah, terutama pada lokasi tambang-tambang seperti di Provinsi Maluku Utara. “Jika ada pembukaan lapangan pekerjaan di tambang-tambang, otomatis banyak masyarakat akan menuju kesana. Nah, pemerintah harus melakukan pendataan saat mereka mengurus surat-surat lamarannya, sehingga pemerintah juga bisa mengontrol semua masyarakatnya yang sedang dirantau,”terangnya.
“Mereka yang berangkat ke perusahan tambang ini kan, manusia bukan binatang. Mereka juga membantu menurunkan angka pengangguran di Maluku, dengan mengambil resiko bekerja di daerah orang. Jadi pemerintah wajib perhatikan dan menjamin keselamatan mereka,”tutupnya.(KTE)
Komentar