AMBON-Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal kembali terjadi di Kota Ambon, sehingga menewaskan satu pengendara sepeda motor, pada Senin 12 Desember 2022.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, kepada media, Selasa (13/11) kemarin membenarkan hal tersebut. “Kecelakaan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 05.00 WIT,”ujarnya.
Dikatakannya kecelakaan lalulintas tunggal yang terjadi diruan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Moyo menjelaskan, Lakalantas Tunggal didepan tempat cetak batako samping pos Brimob, Tantuai, dengan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi mengakibatkan pengendara bernama Josua Watimena (19) meninggal dunia.
Saat mengendarai sepeda motor, Josua Watimena, pemuda asal Riang, Kecamatan Teluk, berboncengan dengan Nisa. Gadis muda ini juga sementara mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhyangkara.



























