AMBON-Dalam rangka perayaan Natal tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melaksanakan kegiatan pelayanan kasih berupa pemberian bingkisan sembako ditujukan kepada Yayasan dan Panti Asuhan di Kota Ambon pada Selasa (13/12).
Mewakili Lembaga Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Koordinator Kejati Maluku Pilipus Siahaan, S.H.,M.H selaku ketua Tim kegiatan pelayanan kasih, didampingi Rolly Manampiring, S.H (Koordinator), Adrianus Notanobun, S,H (Kabag TU) dan beberapa Kepala Seksi serta Tim tergabung, melaksanakan kunjungan secara langsung ke Yayasan Al – Madinah, Kebun Cengkeh – Ambon dan Panti Asuhan Santa Maria / Santo Yoseph Kawasan Ahuru Karpan – Ambon.



























