Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dirlantas Tegaskan Tidak Ada Tilang Manual

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

AMBON – Kepada seluruh Personil Polisi Lalulintas (Polantas), bahwa saat ini sudah tidak ada penilangan manual atau tindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas di lapangan.

Demikian ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto, saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku yang bertempat di Lapangan Letkol Purn Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (28/11) kemarin.

Dalam apel yang dihadiri Apel dihadiri Irwasda Maluku, para pejabat utama dan seluruh personel Polda Maluku itu, Agus mengingatkan personil tidak ada tilang manual di kota Ambon. Sistem tilang yang diterapkan yaitu elektronik.

“Penindakan pelanggaran melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kita sudah memasang kamera-kamera tetap di kota Ambon. Ada beberapa kamera tentunya di titik-titik yang rawan yaitu pertigaan perempatan, yang mengundang kebut-kebutan kita pasang kamera,”kata Dirlantas.

Kamera yang terpasang, lanjut Dirlantas Polda Maluku itu, bertujuan untuk merekam tindakan-tindakan atau jejak pelanggar lalulintas di jalan. Rekaman pelanggaran kemudian terkirim ke database.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku