Pasar Mardika Jadi Pilot Project Program SAPA KAKA

AMBON -Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Diklat PIM) Tingkat II Angkatan XXV tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon meluncurkan program perubahan “SAPA KAKA” atau Sapaan Akrab Kalesang Kampong Penegakan Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menilai program SAPA KAKA merupakan rancangan proyek perubahan instansional yang disusun oleh Kepala Satpol PP yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXV Tahun 2022
Wattimena juga menyampaikan atensi terhadap program SAPA KAKA yang dirilis oleh Satpol PP Kota Ambon, sebagai langkah preventif menata penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman, serta perlindungan masyarakat di wilayah Kota Ambon khususnya menata kesemrawutan pasar.
“Salah satu tujuan Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum,” jelas Wattimena, (23/11).
Menurutnya, untuk memenuhi harapan masyarakat terkait perlindungan dan kamtibmas merupakan tantangan tersendiri bagi kelembagaan, khususnya Satpol PP itu sendiri. "Penegakan Perda merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ingat Wattimena.
Menurutmya dalam penegakan Perda, unsur utama sebagai pelaksana di lapangan adalah Pemda. Yang kewenangannya diemban oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Wattimena menyatakan, Satpol PP bertugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur. Sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Di samping menegakkan Perda, masih Wattimena, Satpol PP juga dituntut untuk menegakan kebijakan Pemda lainnya yaitu peraturan Kepala Daerah
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Ambon Josias Pieter Loppies menjelaskan, program perubahan SAPA KAKA bertujuan untuk meminimalisir berbagai pelanggaran baik oleh warga maupun para stakeholder, terkait penegakan Perda No. 3 Tahun 2017.
Dalam pelatihan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Asosisasi Pedagang Mardika (APMA) dan Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA).
“Jadi program SAPA KAKA ini efektif jika melibatkan pihak asosiasi-asosiasi itu karena merupakan garda terdepan dengan banyak anggota,” sebut Loppies.
Dan melalui ASKA dan APMA, Satpol PP Kota Ambon mengajak seluruh stakeholder di pasar untuk sama-sama bertanggung jawab menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pasar Mardkia.
“Pasar Mardika dijadikan sebagai pilot project program SAPA KAKA. Jika program ini dinilai berhasil maka akan menerapkan hal yang sama di semua pasar di Kota Ambon,” tandasnya.(*/KT)

Komentar

Loading...