KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyayangkan bentrokan yang kembali terjadi antara warga Ohoi Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu 12 November 2022, akhir pekan, kemarin.
Selain menimbulkan korban jiwa dan material, bentrok juga akan berdampak buruk bagi generasi muda mendatang. Mereka akan terus hidup dihantui dengan saling permusuhan.
“Bentrok pertama tanggal 6 Oktober kedua pihak sudah sepakat damai dan saling jaga kamtibmas. Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain diomongan, lain dikenyataan,” kata Kapolda dalam rilisnya, yang diterima redaksi Kabar Timur, Minggu (13/11).
Dikatakan, kedua pihak telah mencederai ikrar perjanjian damai pasca konflik yang terjadi 6 Oktober 2022 lalu. “Kasihan anak-anak dan generasi mendatang yang akhirnya terbawa pada situasi seperti ini,”kata Kapolda sesali bentrok tersebut.
Dia mengimbau masyarakat agar jangan ada lagi konflik dan pertikaian yang akan menyebabkan korban, baik jiwa, luka maupun materi. “Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama,”imbuhnya.
Maluku, kata Kapolda, merupakan daerah yang kuat dan akan maju sejahtera apabila masyarakatnya tetap bersatu, menjunjung tinggi budaya pela gandong. “Maluku ini hebat dan kuat kalau masyarakatnya bersatu. Wujudkan pela gandong untuk menjaga kehidupan antar sesama, saling menghormati dan mengasihi,”katanya.
Kapolda meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elat, agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan. “Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai, tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,”tandasnya.
- TUNTASKAN AKAR MASALAH
Untuk kesekian kalinya warga Ohoi Bombay dan Elat, di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terlibat bentrok.
Konflik yang sering terjadi menandakan penyelesaian masalah yang dilakukan selama ini belum berhasil. Artinya, akar permasalahan di antara kedua kampung bertetangga ini belum dituntaskan.
Melihat kondisi tersebut, Polda Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Malra, DPRD, dan stakeholder terkait agar bisa menuntaskan akar permasalahan antara warga Ohoi Bombay dan Elat.
“Kedua kampung ini sering terlibat bentrok. Padahal upaya damai sudah dilakukan. Ini berarti akar masalah yang selama ini dipersoalkan kedua warga belum dituntaskan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Minggu (13/11).
Juru bicara Polda Maluku ini mengajak Pemkab Malra agar dalam menyelesaikan bentrok tersebut, dapat mempedomani Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
“Kami dorong Pemkab Malra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,”pintanya.
Penuntasan akar masalah penting dilakukan agar konflik yang kerap terjadi tidak terus berulang. Selain itu, Rum menekankan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok. “Tapi intinya kami berharap agar akar permasalahan di kedua kampung itu dapat diselesaikan,”harapnya.
Rum mengatakan, sejak Sabtu malam hingga saat ini situasi pasca bentrok antar warga Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar aman terkendali. Dia mengimbau kedua masyarakat bertikai tetap menahan diri dan tidak terprovokasi isu-isu, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Kami imbau kepada masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami minta masyarakat dapat mengendalikan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” imbaunya.
Rum mengaku, perkuatan pengamanan dari Polres Malra telah tiba Sabtu (12/11) siang, di lokasi bentrok untuk mempertebal pengamanan. “Personil pengamanan sebanyak 2 SST dipimpin Kapolres Malra telah tiba pukul 11.00 WIT (Sabtu) dan langsung mengamankan lokasi bentrok. Situasi keamanan di sana mulai aman terkendali,”terangnya.
Hingga saat ini, sebanyak 5 SST personil gabungan telah mengamankan lokasi bentrok. 1 SST diantaranya dari Kodim setempat. “Rencananya (Minggu 13/11), personil dari Resmob Polda Maluku akan dikerahkan memback up Polres Malra melakukan penegakan hukum,”katanya.



























