Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Kabupaten MBD Rawan Bencana Bupati Buka Kegiatan TRC

badge-check


					Kabupaten MBD Rawan Bencana Bupati Buka Kegiatan TRC Perbesar

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Maluku Barat Daya berada pada daerah rawan bencana. Untuk itu perlu adanya TIM Penanggulangan Bencana yang dapat bereaksi cepat, serta bekerja dengan Ikhlas, Siap dan Bertanggung Jawab.

‘’Kita berada pada wilayah yang rawan bencana,  longsor. Kita ada di dekat lempengan benua yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi bencana gempa bumi, atau ombak laut yang tinggi. Karena itu kita harus mengambil langkah-langkah, salah satunya yaitu membentuk tim penanggulangan bencana. TIM diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang baik, cepat dan tepat dalam penanggulangan bencana. Saya berharap agar tim reaksi cepat ini betul-betul ikhlas,siap dan bertanggung jawab .”ungkap Bupati.

Bupati berharap agar tim yang dibentuk pihaknya itu dapat berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara, terutama Pemda Kabupaten MBD.

Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Penangulangan TRC Bencana Kabupaten MBD tahun 2022 itu didasarkan atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelengara Penanggulangan Bencana, Peraturan Kepala Badan Nasional  Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur  Tetap Tim Reaksi Cepat BNPB serta Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.Kalwedo. (kominfo)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pemkab SBT 2025 “Hemat” APBD Sektor Pendidikan Puluhan Miliar

6 Oktober 2025 - 21:18 WIT

MBG di Kabupaten Aru Resmi Diluncurkan

6 Oktober 2025 - 20:54 WIT

Dua Nelayan Aru Ditemukan Selamat

28 September 2025 - 21:19 WIT

Petani Seram Barat Dibekali Jadi Wirausahawan Mandiri

11 September 2025 - 23:59 WIT

Kacabjari Sapuarua Teken MoU Dengan 7 Negeri di Nusalut

20 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Daerah