Disdukcapil MBD Sebut 10.183 anak Sudah Punya KIA
TIAKUR - Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Selain itu KIA juga punya banyak manfaat bagi anak. Diantaranya untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah.
Bahkan syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri. Di Kabupaten MBD, setidaknya sudah tercatat sedikitnya 10.183 anak telah memiliki KIA.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MBD, Novie Jemmy Tiwery, Rabu (19/10/2022).
"Yang sudah miliki KIA sebanyak 10.183 anak yang berusia 0-17 tahun," terang Tiwery.
Dengan demikian, secara prosentasi, kata Tiwery, jumlah anak yang telah memiliki KIA di Kabupaten Kalwedo sebanyak 32,66 persen.(/*)
Komentar