Kasus Asusila Oknum Aleg DPRD Malteng Masuk Penyelidikan Polisi

ILUSTRASI

MASOHI-Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Manuputty menyatakan kasus dugaan asusila dengan terlapor oknum Anggota Legislatif DPRD Maluku Tengah yang juga kader PKS "HR" dan perempuan selingkuhannya masih di tahap penyelidikan.

Diketahui, kasus yang menyeret aleg PKS ini dilaporkan oleh istri sendiri pasca HR dan selingkuhannya itu digrebek di Hotel Onemay, Kota Masohi, Jumat (14/10) malam pekan kemarin.

Diakui Kapolres, sejumlah saksi sudah diperiksa Tim Penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malteng. Termasuk karyawan hotel tempat terlapor digrebek pelapor.

Pelapor yang tak lain istri HR juga akui Kapolres sudah diperiksa serta anak terlapor. "Jadi yang sudah diperiksa dari saksi pelapor yaitu istri terlapor, anak terlapor, termasuk pegawai hotel,” jelas Manuputty Selasa (18/10).

Sedang kedua terlapor, HR dan perempuan selingkuhannya akan diperiksa. “Untuk yang lainnya akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Disinggung soal upaya kedua pihak baik pelapor dan terlapor berdamai, Kapolres menyatakan hal itu tergantung dari pelapor, istri HR.

Namun yang pasti, terang Manuputty sampai Selasa kemarin, kasus dimaksud masih proses penyelidikan. “Untuk masalah damai itu semua tergantung dari pihak pelapor,” akunya.(*/KT)

Komentar

Loading...