Pj Bupati SBB Diminta Tuntaskan Masalah Kapal Pemda

AMBON - Kurang lebih lima bulan sudah Brigjen TNI Andi Chandra As'adudin ditunjuk sebagai  penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pasca dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, di Ambon, Rabu 24 Mei 2022 lalu.

Andi Chandra As’aduddin yang merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah itu, dinilai belum menunjukkan titik terang terhadap masalah pemberantasan korupsi di Kabupaten SBB.

Padahal, Andi Chandra As'adudin di bulan-bulan pertamanya menjabat, selalu berkoar-koar akan memberantas korupsi dan menyelesaikan berbagai persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun, hampir setengah tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten bertajuk "Saka Messe Nusa", publik belum juga melihat titik terang Pj Bupati melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi sesuai harapan masyarakat.

Ketua GMNI Ambon, Said Bahrum Rahayaan, kepada Kabar Timur, Selasa (18/10) kemarin mengatakan, "Fokus Berantas Korupsi " yang di kumandangan Pj Bupati SBB, jangan hanya sebatas kata-kata tanpa ada bukti nyata.

"Jika memang benar Pj Bupati SBB serius berantas korps di SBB, terus kenapa sudah hampir lima bulan menjabat Persoalan Kapal Pemda senilai Rp.71 Miliar belum juga tuntas?,"terangnya.

Mestinya, lanjut dia, Pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 Miliar bersumber dari APBD tahun 2020, menjadi fokus Pj Bupati.

Menurut dia, ditunjuknya seorang kelala BIN sebagai Pj Bupati merupakan langkah terbaik untuk memberantas korupsi di Kabupaten SBB. Namun, lagi-lagi masyarakat atau publik belum melihat hasilnya.

"Pak Pj Bupati jangan hanya fokus terhadap masalah-masalah kecil yang masih gelap di Pemda saja. Kapal Pemda Rp.7,1 Miliar ini kan saya rasa sudah jelas ada dugaan Tipikor, mestinya harus diupayakan biar bisa terang benderang,"ungkapnya.

Dia menambahkan, Pj Bupati harus bisa menyelesaikan persoalan Kapal Pemda yang tak kunjung tiba. "Sebab anggaran Rp.7,1 Miliar itu besar bukan sedikit dan itu uang negara. Intinya publik menunggu kinerja Pj Tuntaskan masalah itu,"tutupnya.

Untuk diketahui, pekerjaan pengadaan kapal cepat operasional milik Pemkab SBB, yang dianggarkan melalui Dinas Perhubungan senilai Rp 7,1 miliar bersumber dari APBD tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat ini sebelumnya telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Polres SBB sejak pertengahan tahun 2021 lalu. (*)

Komentar

Loading...