Marasebessy Janji Perjuangkan Honorer

Ilustrasi

MASOHI - Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy berjanji perjuangkan nasib tenaga honorer di hadapan 2.868 honorer se-Maluku Tengah di Kantor Bupati, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Rabu (12/10).

Dalam arahannya Muhamat Marasabessy berjanji perjuangkan nasib 2.868 honorer. Terutama, bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. "Saya minta yang lama-lama itu, diprioritaskan. Kalau ada tenaga honorer yang masa kerjanya sudah mencapai 20 tahun, supaya jangan ragu, yang penting maksimalkan kinerja kalian,” kata Marasabessy di hadapan ribuan tenaga honorer di Masohi, Rabu (12/10).

Marasabessy memastikan pemerintah daerah melalui BKPSDM akan membantu semua pegawai non ASN untuk validasi data. Yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN.

“Saya minta agar semua tenaga non ASN di lingkup Pemda Maluku Tengah jangan takut dan ragu, yang penting kalian benar-benar merupakan tenaga non ASN yang sudah melaksanakan tugas bagi daerah dan masyarakat,” akuinya.

“Kalau kalian dengan tekun dan sungguh percaya diri maka saya pastikan kalian semua akan diangkat menjadi ASN di daerah ini,”imbuhnya.

Ia menjelaskan, data pegawai non ASN akan menjadi acuan roadmap di lingkup pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk di Kabupaten Malteng.

Marasabessy mencontohkan, kalau tenaga kesehatan harus ditempatkan di instansi Kesehatan. Yakni tenaga pendidikan maupun di instansi lainnya sesuai roadmap yang ada.

”Saya berharap 2.868 tenaga non ASN di lingkup Pemda Maluku Tengah ini semuanya bisa diangkat menjadi ASN sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” jelasnya

Kalau ada kesulitan yang dihadapi, Marasabessy meminta agar segera melaporkan kepada dirinya dan kepala BKPSDM sehingga bisa secepatnya diambil langkah.

“Bahkan kalau ada yang terlambat dalam memvalidasi data berdasarkan ketentuan dari BKN dan MenPANRB maka harus melapor secepat mungkin," tandasnya.

Dia mengaku siap memperjuangkan nasib honorer di pemerintah pusat melalui BKN dan juga MenPANRB. (/KT)

Komentar

Loading...